SEGERA GENCATAN SENJATA DAN LAKUKAN PERUNDINGAN UNTUK PAPUA; SOLUSI STRATEGIS HENTIKAN KEKERASAN

Foto : Ilustrasi / Madilog.Id

Setelah Reformasi tuntutan pemisahan diri semakin menguat, melalui aksi-aksi di seantero tanah Papua menuntut untuk memisahkan diri, hingga tim 100 dari para tokoh Papua berangkat bertemu BJ Habibie yang waktu itu sebagai Presiden untuk meminta merdeka.

Penulis : Orgenes Asmuruf (Aktifis dan Pengamat Politik Papua)

Opini, Madilog.Id- Kekerasan terus berlanjut di tanah Papua tanpa henti, penembakan, pembunuhan pelangggaran HAM, serta kekerasan verbal lainya masi saja terjadi di negeri paling Timur Indonesia ini.

Kekerasan ini sudah berlangsung sejak Papua menjadi bagian dari NKRI tahun 1961 dan secara resmi lewat PEPERRA tahun 1969 yang sarat akan kecurangan, intimidasi dan pemaksaan, serta melanggar prinsip demokrasi dan melanggar HAM.

Sebagai tuntutan untuk memisahkan diri dari NKRI oleh pejuang Papua, maka ada beberapa langkah yang di lakukan, yakni langkah diplomatik melalui lobi dan diplomasi, tapi juga langkah perlawanan fisik dengan senjata. Langakah fisik ini melahirkan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa dan harta benda..

Jika di hitung dari tahun 1969 hingga saat ini, pergolakan di Papua telah membunuh ribuan nyawa baik dari pejuang Papua itu sendiri maupun dari aparat TNI dan POLRI yang berjuang untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Papua kini menjadi lahan basa yang di rebutkan oleh para pemangku kepentingan yang memiliki kepentingan. Kepentingan politik, kepentingan keamanan, kepentingan bisnis, ekonomi yang tujuanya maraup keuntungan besar dan mereka juga sengaja menciptakan dan memelihara konflik agar tetap berlangsung.

Setelah Reformasi tuntutan pemisahan diri semakin menguat, melalui aksi-aksi di seantero tanah Papua menuntut untuk memisahkan diri, hingga tim 100 dari para tokoh Papua berangkat bertemu BJ Habibie yang waktu itu sebagai Presiden untuk meminta merdeka.

READ  Gisel, Rupa Ayu dan Jebakan Hedonisme

Sebagai solusi atau jalan tengah maka pemerintah pusat memberikan OTONOMI KHUSUS untuk Papua, namun dalam pelaksanaanya tidak maksimal dari segi kewenangan. Masyarkat masi saja tidak merasakan keberhasilan OTSUS itu, dan kekerasan terus meningkat, terjadi pelanggaran HAM, banyak aturan dalam UU OTSUS yang tidak dilaksanakan, misalnya komisi Komisi Kebenaran dan Rekonsuliasi serta Pengadilan HAM.

Masayarkat Papua terus tidak percaya dengan sistim yang terjadi di tanah Papua, rupanya Pemerintah tidak melaksanakan OTSUS dengan kensekuen. Ketidak percayaan itu membuat kelompok pro kemerdekaan atau pejuang kemerdekaan terus menaikan intesitas perjuanganya melalu aksi, diplomasi dan juga kontak fisik.

Kontak fisik atau konflik bersenjata ini kian hari justru makin bertambah. Karena konflik atau pertikaian yang terjadi antara TPNPB dan TNI / POLRI mengakibatkan jatuhnya korban di keduabela pihak. Masayarakat sipil yang berada disekitar daerah konflik menjadi korban dari perang tersebut.

Terjadi pengungsian, kelaparan melanda, kesehatan dan sanitasi yang tidak terjamin, anak-anak tidak sekolah dengan baik, masayarakat kehilangan pekerjaan serta aktifitas, sungguh sangat memprihatinkan.

Kondisi seperti ini terus terjadi, namun perang juga terus terjadi, banyak pihak dan pengamat rasa prihatin dan menyerukan harus adanya dialog dari kedua belah pihak sebagai solusi dari menghentikan kekrasan. Rupanya Pemerintah Indonesia bernafsu berperang melawan warganya sendiri, sunggu sangat memalukan.

Hari ini kita bisa saksikan akibat perang itu seperti apa, dalam perang tidak ada yang tampil menang. Darah terus mengalir, nyawa terus melayang, harta benda hilang percuma, lapangan kerja tidak ada, aktifitas sosil jadi lumpuh, orang hidup dengan ketakutan, cemas, kuatir dan berjaga-jaga.

Kedamaian, ketenangan, tawa dan canda hilang begitu saja akibat perang, yang ada hanya ratap dan tangis, kelaparan, kebencian yang mendalam. Suasana damai tidak ada, kebebasan berubah menjadi rasa takut.

READ  Gerakan Terorisme Tidak Sama dengan TPN Papua Barat

Sampai kapan ini harus terjadi, maka solusinya perang harus di hentikan. TNI/POLRI dan TPNPB melakukan gencatan senjata, dan mulai melakukan dialog atau perundingan yang di fasilitasi oleh pihak ketiga sehingga ada kesepakatan yang dicapai untuk di laksanakan.

Karena kedamaian dan ketenangan menjadi hak setiap orang, jangan lagi ada kekerasan dan pembunuhan oleh perang, perlu duduk bersama oleh pihak yang bertikai. Pemerintah sudah saatnya memikirkan jalur damai sehingga bisa menyelesaikan konflik yang aman dan bermartabat.

Dengan demikian bahwa harus hentikan kekerasan akibat perang, dan mulai berdialog untuk menyelesaikan konflik guna terciptanya perdamaian yang sesungguhnya di bumi Papua.

Baca Juga : Gerakan Terorisme Tidak Sama dengan TPN Papua Barat

Ikuti Madilog.id di google News

Business Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *