PGRI: Pemerintahan baru jangan mudah ganti kurikulum

Semarang (ANTARA) – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan bahwa pemerintahan baru jangan kemudian dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan yang sudah ada di sekolah-sekolah.

“Kita selalu belajar bahwa setiap ujung pergantian ada kurikulum baru. Nanti kemudian oleh kabinet baru dievaluasi,” kata Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi, di Semarang, Minggu.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Konferensi Kerja Provinsi V PGRI Jawa Tengah Masa Bhakti XXII yang berlangsung di Balairung Universitas PGRI Semarang.

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu, perubahan atau pergantian kurikulum pendidikan sebenarnya tidak terlalu penting.

Baca juga: PGRI: Berikan perhatian yang sama sekolah negeri dan swasta

“Jadi, konteks kami tidak terlalu penting pergantian itu. Yang penting adalah bagaimana kurikulum itu dapat menggerakkan guru dan murid untuk dapat memperbarui dirinya,” katanya, didampingi Ketua PGRI Jateng Dr. Muhdi.

Apalagi, kata dia, pergantian kurikulum pendidikan harus dilakukan didasari oleh kajian yang benar-benar matang.

Berkaitan dengan pemerintahan baru nantinya, Unifah juga berharap Menteri Pendidikan nantinya adalah sosok yang memiliki kecintaan kepada dunia pendidikan dan guru.

Ia mengatakan PGRI juga berupaya menyampaikan masukan kepada pemerintahan baru nantinya mengenai kriteria-kriteria ideal Menteri Pendidikan.

“Kami juga sedang berdiskusi untuk memberikan masukan secara tertulis. Lembaga kajian PGRI akan melakukannya,” pungkas Unifah.

Baca juga: PGRI sebut upaya pengangkatan guru honorer Indonesia diapresiasi dunia

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

READ  Mentalitas Paramiliter Komisi I DPR RI

Masa jabatan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Jokowi telah menjabat dua periode, dengan periode pertama berpasangan bersama Wapres Jusuf Kalla.

Baca juga: PGRI dorong pemerintah tak bebani guru dengan urusan administrasi

Baca juga: Presiden Jokowi buka kongres ke-23 PGRI ingatkan soal Indonesia Emas

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *