Virgoun Membisu Usai Hadiri Sidang Pengalihan Royalti di PN Jakpus : Okezone Celebrity

JAKARTA – Sidang lanjutan pengalihan royalti Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (13/2/2024) beragenda mediasi. Sebelumnya sempat ditunda beberapa kali karena tak dihadiri oleh Virgoun selaku tergugat.

Tetapi berbeda kali ini, Virgoun nampak hadir dalam sidang pengalihan royalti dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Sayangnya Virgoun tak mengeluarkan statement apapun kepada awak media usai menjalani sidang.

Virgoun Membisu Usai Hadiri Sidang Pengalihan Royalti di PN Jakpus

Walau begitu, awak media terus berusaha mencecar Virgoun dengan sejumlah pertanyaan. Namun pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu memilih menghindar, lalu meninggalkan awak media menggunakan sebuah mobil berwarna hitam.

Secara terpisah, Inara Rusli mengungkapkan kalau sidang beragenda mediasi itu belum menemui titik terang, sehingga sidang mediasi terpaksa dilanjutkan pada pekan depan.

“Nggak tapi dilanjutkan ke tanggal 22 Maret dan belum ada tanda tangan apapun,” ucap Inara Rusli kepada awak media.

Sementara itu disinggung soal kasus dugaan akses ilegal data pribadi dilaporkan oleh Virgoun di Polda Metro Jaya telah naik tahap sidik. Inara Rusli menyerahkan perkara itu Virgoun yang bertindak sebagai pelapor.

“Aku pasif ya jadi tunggu dari pihak Virgoun nya aja,” tutur Inara Rusli.

 BACA JUGA:


Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim PA Jakarta Barat mengabulkan tujuh tuntutan Inara dalam sidang perceraiannya dengan Virgoun. Salah satunya soal royalti empat buah lagu yang diciptakan mantan suaminya.

READ  Sinopsis Film Brahms The Boy II; Teror Boneka Laknat

Selain Virgoun, Inara juga menggugat dua buah label, yakni PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo.


Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *