Madilog.id, Gunungsitoli – Menyusul aksi damai yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024 lalu, Universitas Nias (UNIAS) akhirnya menggelar pertemuan dengan perwakilan mahasiswa pada hari ini. Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif, kedua belah pihak berhasil menemukan titik temu terkait sejumlah tuntutan yang diajukan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah kasus ijazah mahasiswi berinisial SZ. Pihak UNIAS menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menahan ijazah tersebut. Mahasiswi bersangkutan dipersilakan datang ke rektorat untuk mengambil ijazahnya. Terkait kasus hukum yang sedang berjalan, AMPK menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan demi kebaikan semua pihak.
Sementara itu, terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang Oknum dosen NAZ, UNIAS telah membentuk komite etik untuk menyelidiki lebih lanjut yang diketuai Oleh Wakil Rektor II. Pihak universitas juga memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus meminta agar dosen tersebut sementara waktu diberhentikan dari jabatannya sebagai kaprodi dan dosen sembari menunggu bukti Forensik yang menyatakan terhipnotis.
Selain itu, sejumlah tuntutan lainnya seperti percepatan pembangunan gedung, Pihak rektorat telah menetapkan target penyelesaian pembangunan gedung baru paling lambat awal September 2024.
perbaikan fasilitas ruang belajar, Universitas akan melakukan perbaikan secara bertahap pada seluruh ruang belajar, termasuk perbaikan fasilitas penunjang seperti AC, proyektor dan Wifi.
Penataan pelayanan administrasi dalam pengimputan Nilai Mahasiswa, Pihak Rektorat Universitas Nias Menyampaikan bahwa Mahasiswa yang mendapat Masalah tersebut akan di data, untuk diselesaikan dan ditanggapi dengan cepat.
dalam distribusi almamater, Universitas akan segera mendistribusikan almamater kepada seluruh mahasiswa semester III secara bertahap. Bagi mahasiswa semester V ke atas yang belum menerima almamater, data akan diverifikasi ulang dan distribusi akan dilakukan sesegera mungkin, serta sertifikat PKKMB juga mendapat perhatian serius dari pihak UNIAS. “Sertifikat PKKMB akan didistribusikan melalui Simat Universitas Nias sehingga mahasiswa dapat dengan mudah mengunduh dan mencetak sertifikat mereka” Ujar Pak Wakil Rektor III. Rektorat berkomitmen untuk segera merealisasikan semua tuntutan tersebut dalam waktu dekat
“Kami mengapresiasi langkah cepat UNIAS dalam merespons tuntutan mahasiswa. Kami berharap semua solusi yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan. Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus akan terus memantau perkembangannya dan siap memberikan dukungan penuh,” ujar Pimpinan Aksi, Yarman Bate’e.
Pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Rektor I, II, dan III, Kepala Biro Administrasi Mahasiswa dan Alumni, Dekan FKIP, Wadek III Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan, Wadek III Fakultas Ekonomi, dan Wadek III Fakultas Sains dan Teknologi serta perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi terciptanya hubungan yang lebih harmonis antara pihak universitas dan mahasiswa.
Universitas Nias berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kepada mahasiswa. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pihak universitas dan mahasiswa, diharapkan dapat tercipta lingkungan akademik yang kondusif dan produktif. Redaksi.