Daftar Emoji Yang Dilarang Berbagai Negara, Yang Harus Kamu Ketahui

Daftar Emoji Yang Dilarang Berbagai Negara, Yang Harus Kamu Ketahui
Emoji Yang Di Larang Berbagai Negara | Ternyata emoji yang bisa kita temui di media sosial seperti whatsapp, dan lain sebagainya. Ternyata memiliki arti yang berbeda di setiap negara. Jadi, jangan sekali-kali untuk mengirim beberapa emoji berikut ini ke daftar negera berikut ini. Karena akan membahayakan diri anda.
1. Sign Of The Horns
Salah satu emoji yang berbentuk dua jari ke atas (jari kelingking dan ibu jari), jika di indonesia lebih familiar dengan salam metal atau roker. Akan tetapi di negera seperti spanyol, argentina dan portugal. Emoji ini memiliki arti atau makna yang berbeda dengan indonesia. Di ketiga negara tersebut telah memblokir emoji metal ini, karena mempunyai simbol bahwa sang pacar sedang selingkuh.
2. Waving Hand
Jika di indonesia emoji melambaikan tangan ini, biasanya digunakan untuk pamitan. Akan tatapi di negara tirai bambu (China) emoji memiliki arti bahwa seseorang bukan lagi menjadi seorang teman.
3. Thumbs Up
Sebuah ematicon dengan jempol tangan keatas atau lebih populer dengan kata setuju. Namun, di beberapa negara seperti amerika latin, iran, afganistan dan afrika barat. Menganggap bahwa simbol ini memiliki arti sama seperti saat anda mengacungkan jari tengah.
4. Victory Sign
Salah satu simbol yang biasa kita gunakan untuk berdamai dengan seseorang, tapi di negara Inggris, Australia, New Zealand dan Italia emoji ini dianggap sebagai gerakan pembangkangan dan menghina.
5. Gay
Emoji ini dilarang di indonesia, karena takut akan adanya dampak buruk yang tidak inginkan. Karena, simbol yang memperlihatkan kedua pria sedang jatuh cinta. Pastinya anda sudah tau maksudnya, kan!
6. Hand Stop
Biasanya kita menggunakan untuk stop (berhenti) akan tetapi berbeda dengan di negara yunani. Disana emoji ini memiliki arti sebagai isyarat caci maki (penghinaan) saat sedang ada pencuri.
Itulah daftar emoji yang dilarang di berbagai negara, jika anda ingin melengkapi informasi diatas. Silahkan tulis di kolom komentar.

Ikuti Madilog.id di google News

Business Info
READ  Kodim 82, Menu Baru Hotel GranDHika Bulan Juli 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *