Spesialis Pencuri HP dan Penadah Diamankan Tim Buser Polres Pandeglang

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Buser

Banten, Madilog.Id – Tim buser Polres Pandeglang dan Polsek panimbang berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisal US spesialis pencuri handphone. Hal itu disampaikan Bripka Arif Supratman,SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Panimbangjaya saat pasca penangkapan para pelaku itu, Senin (22/03/21).

Setelah mengamankan US warga Panimbang, Polres Pandeglang dan Polsek Panimbang menangkap lima penadah hasil curian tersebut.

Bripka Arif Suratman yang ikut dalam penangkapan tersebut menuturkan, pada Hari Minggu Tanggal 21 Maret 2021 telah dilakukan pengejaran terhadap terduga Pelaku Spesialis Maling HP yang cukup meresahkan Warga Kp. Huni Masjid Ds. Panimbangjaya Kec. Panimbang dan sekitarnya. Dimana sambung, Arif, dalam beberapa bulan ini sudah banyak warga Kp. Huni Masjid dan sekitarnya kemalingan HP dengan cara mencongkel jendela yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku US setiap melakukan aksinya berpenampilan seperti orang yg ingin mencari kepiting atau memancing dengan membawa sambet/serokan ikan, pakai topi serta membawa ember untuk menjalankan aksinya di lakukan sekitar pukul 03.00 Wib atau menjelang subuh.” terang Bripka Arif.

Arif mengatakan, bahwa terduga pelaku Sdr. US berhasil di tangkap di rumahnya yang beralamat di Kp. Reunghas Ds. Citeureup Kec. Panimbang yang memang terduga pelaku ini cukup sulit untuk di ketahui keberadaanya karena jarang ada dirumahnya. Menurut warga sekitar rumahnya pun tidak banyak tahu aktifitas keseharian pelaku spesialis pencuri HP tersebut.

“Setelah Saudara US berhasil di amankan kemudian Tim Buser Polres Pandeglang & Bhabinkamtibmas Desa Panimbangjaya langsung melakukan pengembangan hasil barang curian. Dan ditangkaplah lima orang yang diduga penadah itu.” terangnya.

Dari lima terduga penadah, diketahui dua orang dari Kecamatan Cigeulis dan tiga orang terduga penadah dari Kecamatan Panimbang.

READ  Madilog.Id Mengucapkan: Selamat Atas Penyelenggaraan Sail Nias 2019 di Kepulauan Nias.

“Dari hasil pengembangan Petugas berhasil mengamankan sekitar 8 unit HP dan lima orang selaku penadah barang hasil curian terduga pelaku.” katanya lagi.

Selanjutnya terduga pelaku Sdr. US, 5 orang penadah & 8 unit HP di bawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan Proses hukum lebih lanjut oleh Penyidik Polres Pandeglang.

“Saya menghimbau masyarakat Desa Panimbangjaya untuk aktif melaksanakan Siskamling.” harap Bripka Arif.

Sementara salah satu warga Kampung Huni Masjid yang diwawancarai, Ahmad mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian, terutama Bhabinkamtibmas Desa Panimbangjaya yang cukup cepat merespon keresahan warga desa Panimbangjaya tersebut.

“Ya saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku yag sering meresahkan warga,” ujarnya

Untuk diketahui, Pelaksanaan pengejaran di lakukan setelah mendapat laporan dari Warga Kp. Huni Masjid Ds. Penimbangjaya Kec. Panimbang yang sering kali kehilangan HP di Rumah dengan cara mencongkel jendela yang di lakukan oleh Pelaku. (Red.)

Related posts:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *