Siskaeee Irit Bicara saat Digiring Polisi : Okezone Celebrity

JAKARTA – Selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee telah tiba di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Siskaeee diamankan di salah satu apartemen kawasan Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kasus film porno.

Siskaeee sempat dicecar pertanyaan perihal keberadaanya di Yogyakarta. “Loh kan saya di Yogya,” jawab Siskaeee sambil melempar senyum ke hadapan awak media, lalu bergegas menuju ruangan penyidik.

Siskaeee Irit Bicara saat Digiring Polisi

Siskaeee juga memilih irit bicara dan hanya menundukan kepalanya. Karena tak ingin memberikan komentar terkait penangkapannya tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan setibanya Siskaeee di Polda, sang model dewasa itu dipersilahkan makan malam. Tak hanya itu Siskaeee juga menjalani tes urine namun hasilnya negatif narkoba.

“Ditreskrimsus PMJ kemudian TSK FCN alias S telah tiba di PMJ. Kemudian TSK di kasih kesempatan makan malam kemudian telah dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif,” ungkap Ade Ary Syam kepada awak media.

 BACA JUGA:


Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemudian Siskaeee juga akan dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian dengan status tersangka dalam kasus film porno Kelas Bintang.

“Pemeriksaan(dilakukan) di lantai 5 di gedung PMJ oleh subdit siber ditreskrimsus PMJ dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Ade Ary Syam.

Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus film porno tersebut. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

READ  Awas! Ada Aplikasi FaceApp Palsu Harap Hati-hati

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status tersangkanya. Gugatan teregistrasi dengan Nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL pada 15 Januari 2024. Dengan termohon dalam gugatan ini, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.


Banner

Related posts:

Top 10 Electric Vehicle Insurance Providers in the United States
Yovie and Nuno Injak Usia 23 Tahun, Ini Harapan sang Personel : Okezone Celebrity
Ashley Tisdale Is ‘Excited’ She & ‘High School Musical’ Co-Star Vanessa Hudgens Are Pregnant Amid Fe...
Sempat Keguguran, Patricia Gouw Makin Disiplin Jaga Kandungan : Okezone Celebrity
Courteney Cox: Matthew Perry Still Visits Me
Misi Mulia Posan Tobing Gelar Konser Musik Batak : Okezone Celebrity
Banyak Diberikan Cobaan Hidup, Ria Ricis: Tandanya Allah Sayang Banget Sama Kita : Okezone Celebrity
Anak Bungsu Sule Akui Sedih Jika Putri Delina Buru-Buru Menikah dengan Jeffry Reksa : Okezone Celebr...
Who is Justin Muen Jin? 6 Surprising Things to Know
Elma Dae Banyak Baca Buku demi Hasilkan Lirik Lagu Ciamik : Okezone Celebrity
Kody Brown Family Tree: Explained, Very Confusing!
Paul Partohap Hadirkan Sentuhan Berbeda di Single Candyrella : Okezone Celebrity
Adriel Tjokro Ungkap Momen Berkesan Usai Lolos X Factor Spanyol : Okezone Celebrity
More On Mumbles Kaget Lagunya Viral : Okezone Celebrity
Ali Wong Reveals the Romantic Way Bill Hader Asked Her Out After Her Divorce
Khloe Kardashian & Kids Visit Tristan Thompson in Cleveland
Pesan Mendalam Awdella di Single Terbaru : Okezone Celebrity
Ira Nandha Jalan Bareng Elmer Syaherman Usai Diselingkuhi, Netizen Curiga Balikan : Okezone Celebrit...
Komika Gerall Dilaporkan Usai Diduga Melecehkan Bahasa Isyarat : Okezone Celebrity
Tak Hanya Dekat, Aziz Hedra dan Farhan Zubedi Ternyata Masih Saudara : Okezone Celebrity

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *