Jakarta, Madilog.id – Media Script Law Indonesia yang disingkat dengan Script Law salah satu Platform hukum yang telah berdiri sejak 9 Januari 2023, hari ini secara resmi memperoleh status badan hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, selasa, (16/04/2024).
Founder Script Law, Abdurrahman, S.H. kepada awak media menyampaikan, Script Law secara resmi telah memperoleh status badan hukum yang dikeluarkan Kemenkumham RI, memiliki kepastian legalitas dalam memberikan edukasi serta penanganan hukum dimasyarakat, sehingga setiap mitra atau instansi bisa sama-sama berkolaborasi membantu masyarakat untuk mempelajari hukum dengan mudah.
“Presumtio Iures De Iure (Semua orang dianggap tau hukum) itulah salah satu prinsip hukum dinegara kita bahwa semua masyarakat dituntut untuk mematuhi aturan yang ada sekalipun bukan sarjana hukum.” Ungkap Rahman.
Ditambahkan lagi, Alhamdulillah kami sudah menggandeng beberapa profesi lainnya yang bermitra dengan kami seperti kantor hukum, notaris, jurnalis, investigator, konten kreator dan profesi lainnya demi tercapainya tujuan Script Law dengan baik, mungkin kedepannya kami akan bermitra dengan beberapa stakeholder karena bagaimanapun kesuksesan diraih karena upaya kerja sama bukan sendiri.
Script Law didirikan berdasarkan SK Kemenkumham RI No. AHU-0002725.AH.01.07.Tahun 2024 bersama dengan rekannya Niatman Aperli Gea, S.E., S.H. bergerak dalam kegiatan konten media sosial (YouTube, tiktok, instagram), seminar hukum, pelatihan hukum, penyuluhan hukum dimasyarakat, konsultasi hukum, penanganan hukum serta kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan hukum atau norma lainnya.
Saat ini Script Law Berkantor di Jl. H. Soleh 1 No. 1 L RT 007 RW 002, Kel. Sukabumi Selatan Kec. Kebon Jeruk kabupaten Kota Jakarta Barat.