“Pertama, kami mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk, yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara. Hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu,” kata Fathul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kedua, lanjutnya, UII mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.
Baca juga: Tanggapan Firli Bahuri soal putusan praperadilan di PN Jaksel
Ketiga, UIII menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi, dan mengingatkan penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi.
Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik, tegas Fathul.
“Mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam informasi yang diterima, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi dukung PPATK pantau transaksi dana pemilu
Dia berpendapat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi. Praktik berbangsa dan bernegara saat ini telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan.
“Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara,” ujar Fathul.
Menurut dia, kemunduran demokrasi yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo saat ini diindikasikan oleh banyak aspek, seperti penegakan hukum tidak konsisten, pemberantasan korupsi tebang pilih, dan kebebasan berekspresi semu.
Baca juga: Menkopolhukam: Negara butuh demokrasi dan integrasi
Pewarta: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023