Rektor UII keluarkan empat poin sikap soal demokrasi Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid mengeluarkan empat poin sikap terkait perkembangan demokrasi di Indonesia.

“Pertama, kami mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk, yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara. Hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu,” kata Fathul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kedua, lanjutnya, UII mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.

Baca juga: Tanggapan Firli Bahuri soal putusan praperadilan di PN Jaksel

Ketiga, UIII menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi, dan mengingatkan penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi.

Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik, tegas Fathul.

“Mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam informasi yang diterima, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis,” katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi dukung PPATK pantau transaksi dana pemilu

Dia berpendapat bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi. Praktik berbangsa dan bernegara saat ini telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan.

“Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara,” ujar Fathul.

Menurut dia, kemunduran demokrasi yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo saat ini diindikasikan oleh banyak aspek, seperti penegakan hukum tidak konsisten, pemberantasan korupsi tebang pilih, dan kebebasan berekspresi semu.

READ  Oxford United milik Erick dan Anindya tembus tiga teratas League One

Baca juga: Menkopolhukam: Negara butuh demokrasi dan integrasi

Pewarta: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023

Related posts:

Dilaporkan ke Bawaslu, Aktivis Muda Kristen DKI Jakarta: Bang Ara Kader Merah Putih!
Metaverse Indonesia Review Terbaru 2024
Pakar: Terorisme Masih Menjadi Tantangan Pemerintah Prabowo-Gibran
Indonesia Tourism & Trade Investment Expo 2024 “Prioritas Lombok” – Jadwal Event, Info Pameran, Acar...
Tim Indonesia U-20 berlatih di klub Como 1907 sebelum tampil di Toulon
Pesan Presiden FIFA untuk Indonesia: Banggalah dengan timnas Anda
Shin Tae-yong cemaskan kekuatan lini belakang Indonesia U-23
Indonesia Career Expo – Jakarta – Jadwal Event, Info Pameran, Acara & Promo Terbaru
BOROBUDUR INDONESIA EXPO 2024 – Jadwal Event, Info Pameran, Acara & Promo Terbaru
Sekolah Indonesia gelar seleksi penerima beasiswa repatriasi di Sabah
Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Bunda Corla: Wasitnya Nggak Beres! : Okezone Celebrity
Menkominfo yakin Indonesia menang 2-1 atas Uzbekistan
Ibnu Jamil Optimis Timnas Indonesia U-23 Bakal Tumbangkan Uzbekistan dan Tembus Olimpiade Paris : Ok...
Salshabilla Adriani Dituding Jadi orang Ketiga, Ibunda Mendadak Singgung Soal Karma : Okezone Celebr...
PR Indonesia Pasca Pemilu: UU Kelembagaan Presiden dan Penataan Parpol
Prabowo Dekati Mayoritas di DPR Setelah Partai Saingannya Janjikan Dukungan
Perludem: MK Masih Menjadi Mahkamah Kalkulator
Indonesia dorong teknologi perubahan iklim di World Water Forum - ANTARA News
Prabowo Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden oleh KPU, Bagaimana Nasib Kebebasan Sipil dan HAM di Indon...
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pemilihan Presiden 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *