JAKARTA – Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi mengaku kecewa dengan isi putusan cerai Ria Ricis, di Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS mendadak bocor di media sosial.
Urusan pribadi antara Ricis dan Teuku Ryan selama menikah akhirnya terbongkar ke publik. Hal itu berdampak pada keingintahuan netizen atas perceraian Teuku Ryan dan Ricis semakin tinggi.
“Dari awal saya sudah sampaikan itu pasti akan dipublish dan nggak hanya berlaku untuk Teuku Ryan dan Ricis perkara siapapun bisa diakses,” ujar Dedi Rizal Armidi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Karena keponya netizen dan orang-orang yang sebetulnya nggak perlu diungkap akhirnya terungkap,” sambungnya.
Dedi mengatakan kalau pihaknya menerima secara lapang dada, walaupun timbul kekecewaan ketika melihat isi putusan bocor.
“Biarlah kerugian tapi yaudah itu merupakan jalan hidup harus diterima kedua belah pihak, dan tolong berimbang dong yang di spil gugatan dari pihak Ricis padahal Teuku Ryan juga ada menjawab,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi juga menyinggung soal adanya keterlibatan mertua dalam rumah tangga Ricis dan Teuku Ryan memang benar adanya. Tetapi selama persidangan, kliennya berusaha membela dan meluruskan masalah tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya