Presiden Jokowi Resmi Teken Surat Pemberhentian Firli Bahuri Setelah Jadi Tersangka

ANTARA – Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan secara sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi di Jakarta, Sabtu (25/11) menyampaikan telah meneken Keppres pemberhentian Firli dan telahmenetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.  (Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Afut Syafril Nursyirwan)

READ  Posisi Penting Dan Potensi Strategis Sumut Memaknai Pembangunan Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *