Padang, Madilog.id – Operasi Patuh yang dijalankan oleh Kepolisian Resort Kota Padang (Polresta Padang) saat ini akan melaksanakan Operasi Kepolisian bidang lalu lintas dengan sandi Ops “ Patuh 2020 “ yg akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
“Operasi dimulai tanggal 23 Juli sampai dengan 05 Agustus 2020 ini. Pada operasi nanti ada delapan bentuk pelanggaran yang kami sasar dan para pelanggar akan di tilang. Seperti penuturan Kepala Satuan Lalu Lintas Kota Padang AKP Sukur Hendri Saputra, di dampingi oleh AKP Roni AZ. Padang, 30 Juli 2020
Pada penyampaiannya bahwa delapan (8) sasaran penindakan tersebut adalah pelanggaran sbb :
- Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm
- Pengemudi R4 yg tidak gunakan safety helmt.
- Pengemudi yang membawa Ran melebihi kecepatan
- Pengemudi ranmor yang melawan Arus
- Pengemudi yang masih dibawah umur
- Pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor
- Pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan
- Kendaraan yang menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine ( yang bukan peruntukanya ).
Tentu juga disertakan Pelanggaran yg berpotensi terjadinya Laka Lantas”.Pungkas Kasat Lantas tersebut saat peninjauan personil Media Madilog.id
Tentunya dalam hal ini pihak keamanan menghimbau untuk persiapkan diri dan keluarga untuk melengkapi perlengkapan dan kelengkapan kendaraan anda, agar tidak terjaring dalam Operasi Lalu Lintas Patuh 2020 tersebut akibat kelalain kita. “Tuturnya.
Sambung AKP SUKUR. “Jadilah Pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan kebersamaan”.
Disamping itu juga beliau mengatakan bahwa sudah kami datangkan 15 belas peket CCTV dari pusat utk di pasangkan di 15 belas titik di kawasan Kota Padang termasuk di jalan BayPass gunanya utk mempermudah memonitor para yang berlalulintas, dan Paket CCTV mulai di operasikan pada awal september 2020. Marinus Zega