JAKARTA – Pelaku penyebar video syur Rebecca Klopper, Bayu Firlan alias BF, mengaku tak mengenal artis 22 tahun tersebut. Bahkan BF mengatakan jika ia memperoleh konten porno kekasih Fadly Faisal itu melalui media sosial setelah skandal ini viral.
Sementara itu, kuasa hukum BF, Rika Sandria Putri, mengaku jika kliennya menjual video porno itu dengan harga Rp225 ribu per konten.
“Untuk korban sendiri menghargai 1 video Rp225 ribu. Jadi kalau kita nonton kita harus bayar dulu,” ujar Rika usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan baru-baru ini.
Tak hanya itu, Rika juga menegaskan kalau saldo di rekening BF sempat menyentuh angka Rp17 juta.
Pelaku penyebar video syur ternyata tak kenal Rebecca Klopper (Foto: Instagram/rklopperr)
Uang itu diduga murni diperoleh BF dari hasil penjualan video porno Rebecca Klopper.
“Banyak (video yang dijual). Sebetulnya klien kami mendapat video ini bukan dengan cara mengambil langsung dia juga tidak kenal dengan korban,” jelas Rika.
“Setelah viral korban juga pernah minta untuk dihapus videonya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Rebecca Klopper melaporkan pria berinisial BF ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri atas kasus penyebaran konten pornografi.
BF disinyalir menjual video berdurasi 41 detik yang memuat konten asusila antara korban Rebecca dan teman laki-lakinya. Dalam kegiatan jual-beli konten porno itu, BF diketahui meraup keuntungan belasan hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Tumbuhkan Laju Daur Ulang, Coca-Cola Gandeng Grab Gaungkan Program Recycle Me
Follow Berita Okezone di Google News
(van)