Pemerintah Menunjukkan Komitmen dan Konsistensi Penegakkan Hukum Terkait Pembubaran FPI

Nasional, Madilog.id – Pemerintah Indonesia mengambil keputusan politik di akhir tahun 2020 dengan sangat tegas dan berani yakni melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.

Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI terpilih, Jefri Gultom memberikan apresiasi dan menilai langkah tegas pemerintah sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sikap ini sebagai alarm kepada ormas lain yang serupa apabila dalam aktivitas organisasinya berjalan tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku” ungkap Jefri

Jefri Gultom juga menambahkan ada dua poin penting terkait keputusan politik Pemerintah atas langkah tegas dan berani tersebut.

“Pertama, Pemerintah menunjukkan komitmen penegakkan hukum yang berlaku dan Kedua, Pemerintah juga diharapkan konsisten dalam penegakkan hukum kedepan bagi kelompok manapun dan siapapun yang tidak taat dan melawan konstitusi. Artinya keputusan dan sikap tegas harus berlaku adil bagi semuanya. “tegas Jefri

Ketum PP GMKI ini juga menambahkan, pemerintah harus konsisten merawat ketertiban dan keamanan masyarakat. Ini langkah konkret pemerintah Jokowi untuk menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah Negara Hukum.

Selain itu Jefri juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berlebihan dalam menanggapi situasi tersebut.

“Kita tetap menghargai langkah pemerintah dalam menegakkan hukum. Artinya kesatuan dan persatuan harus tetap dikedepankan dan dijaga demi NKRI, dan Masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi tetap kondusif, biarkan pihak-pihak terkait yang menghadapi proses hukumnya,
Tambah Jefri.

Ketum PP GMKI Terpilih, Jefri Gultom mengingatkan kepada para elite politik agar menyikapi langkah pembubaran FPI ini dengan bijak dan arif, ketimbang membuat pernyataan – pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik tanah air, ia pun meminta kepada para pihak yang tidak setuju dengan mekanisme pembubaran FPI yang dilakukan pemerintah, agar mengambil langkah – langkah konstitusional sesuai hukum yang berlaku ketimbang hanya menghembuskan pernyataan yang tidak produktif. Tutupnya.

READ  Pemajuan Indonesia Dan Promosi Bedali Harefa Menjadi Jenderal Bintang Satu Dalam Kerangka Kebijakan TNI

Ikuti Madilog.id di google News

Business Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *