Penulis : Yatatema Gea / Mahasiswa Ilmu Hukum
Opini, Madilog.Id – Mahasiswa tentu saja merupakan bagian dari pemuda. berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat dan diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Maka, sebuah beban untuk menjaga amanah perubahan telah diletakkan di pundak para mahasiswa. Mahasiswa sebenarnya dilahirkan untuk menjadi aktor perubahan. Sejarah pergerakan bangsa ini telah membuktikan kebenaran tesis tersebut. Hanya saja, peran mahasiswa sebagai aktor perubahan tersebut memerlukan prakondisi berupa idealisme dan karakter mahasiswa yang juga mendukung perubahan. Oleh karena itu, mahasiswa pada dasarnya memiliki dua fungsi utama: fungsi intelektual dan fungsi sosial.
Di sisi lain, seorang mahasiswa idealnya juga memiliki fungsi sosial, yang mengharuskan mahasiswa untuk mengontribusikan pemikiran dan tenaganya kepada rakyat. Fungsi sosial mahasiswa ini dapat disalurkan melalui organisasi yang ada di kampus (MPM, BEM dan UKM), gerakan mahasiswa ekstrauniversitas, atau lembaga-lembaga lain yang mewadahi mahasiswa. Dengan adanya kontribusi sosial mahasiswa, pemikiran kritis yang dilahirkan dari proses dialektika di kampus akan diuji dan kesadaran akan realitas yang timpang di masyarakat juga akan terbentuk.
Dua fungsi ini sangat penting dan idealnya dimiliki oleh seorang mahasiswa. Penulis berpendapat, ilmu yang didapat oleh mahasiswa dari diskusi dan pemberian materi di dalam kelas tanpa disertai amal sosial secara ril hanya akan menjadi sebuah wacana akademis yang menghilang ketika kuliah usai. Begitu pula sebaliknya, aksi sosial tanpa landasan berpikir yang teorIitis dan rasional tak akan dapat dipertanggungjawabkan secara matang dan akan terlindas oleh status-quo. Oleh karena itu, perlu ada sinergisasi dari dua fungsi mahasiswa di atas untuk menghasilkan karakter mahasiswa yang ideal.
Ketika dua fungsi ini dapat dioptimalkan oleh mahasiswa, peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dan pilar kelima demokrasi akan mudah dilaksanakan. Maka, masalah yang kemudian harus kita tuntaskan selanjutnya adalah posisi mahasiswa dalam menyikapi sebuah realitas sosial yang akan dibawa oleh mahasiswa dalam aktivitasnya.
Realitas di Lapangan
Pasca gerakan reformasi 1997/1998 hingga saat ini terjadi neorosis masa yang cukup signifikan, aksi-aksi mahasiswa terkesan kehilangan comon enemy (musuh bersama). Solidaritas gerakan mahasiswa semakin mencair ke dalam ke-akuan masing-masing. Kampusku, organisasiku, idiologiku, dan keaku-akuan yang lain. Meskipun tidak bisa dipungkiri masih ada beberapa organisasi yang tetap konsisten menjadi corong kepentingan rakyat dengan tetap melakukan aksi-aski turun ke jalan.
Ironisnya, mencairnya gerakan mahasiwa ke dalam internal kampus tidak menjadikan organisasi mahasiswa dapat tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan social society dan memiliki bargaining posisioning dalam mensikapi kebijakan-kebijakan biokrasi kampus dan mengakomodir aspirasi dan menjadi juru bicara mahasiswa. Kondisi semacam ini semakin diperparah lagi dengan tingkah pola segelintir Mahasiswa yang meng-klaim dirinya sebagai “aktivis kampus” yang justru menjurus kepada pembenaran. Bahkan, di antaranya cendrung “arogan”, merasa paling intelek dan tidak menghiraukan keberadaan lingkungan sekitarnya. Maka kalau kondisi ini terus dibiarkan, maka tidaklah heran organisasi mahasiswa mengalami degradasi dan deteroiorasi dalam skala aksi maupun subtansi.
Kelompok mahasiswa yang sulit di cairkan sehingga kaderisasi menurun drastis baik kualitas maupun kuantitas yaitu :
Kelompok Mahasiswa Cheerleader. Kelompok atau tipikal individu semacam ini mempunyai beberapa ciri, di antaranya senang meramaikan atau ikut-ikutan saja dan. cendrung tidak mempunyai pendirian.
Kelompok Mahasiswa Kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang). Tipikal dari individu atau kelompok mahasiswa ini dominan melewai hari-harinya di kampus full, mengerjakan semua yang diperintahkan setiap dosen dapat meraih prestasi akademik yang memuaskan. Ciri khas utama kelompok ini adalah Indeks Prestasi Komulitatif (IPK) minded, cendrung eksklusif dan skeptis-apatis terhadap apa pun bentuk aktivitas organisasi mahasiswa, senantiasa berpikir “neraca rugi-laba”, saat diajak ber-organisasi bahkan cendrung subjektif dalam peniliaiannya tentang aktivitas kampus.
Kelompok Mahasiswa Aktif dengan Organisasinya. Kelompok atau individu dari mahasiswa semacam ini tidak begitu dominan keberadaannya. Secara kuantitatif relatif sedikit, sedangkan dari segi kualitas masih harus dikaji ulang. Eksistensi kelompok atau individu bertipikal semacam ini sepintas aktif dengan segenap organisasi kemahasiwaan yang ada baik yang intra maupun eksrakampus. Bahkan, dari yang sedikit jumlahnya di sini, sebagian di antaranya cendurng “kebablasan”, sehingga ada juga secara tidak sadar melepas statusnya sebagai mahasiswa lantaran “kris moneter” dalam dirinya D-O (Drop Out). Ada juga sebagian diri mereka yang “kehabisan napas” kerena ketidakmampuan me-manage waktu yang dimilikinya, sehingga vacum bahkan berubah menjadi apatis terhadap organisasi mahasiswa.
Merubah Paradigma Berpikir
Pemahaman arti penting sebuah organisasi dan aktivitas organisasi mahasiswa adalah salah satu persoalan yang pertama-tama harus diluruskan. Adanya anggapan bahwa ber-organisasi berarti berdemonstrasi, atau ber-organisasi khusunya di kampus tidak lebih dari sekadar membuang sebagian waktu, energi, ajang mencari kawan atau mencari jodoh merupakan pernyataan adanya kesalapahaman presepsi sebagian mahasiswa tentang organisasinya sendiri.
Dengan bergabung aktif dalam organisasi yang bersifat intra ataupun eksra kampus berefek kepada perubahan yang signifikan terhadap wawasan, cara berpikir, pengetahuan dan ilmu-ilmu sosialisasi, serta menajemen kepemimpinan yang notabene tidak diajarkan dalam kurikulum normative Perguruan Tinggi. Namun, dalam ber-organisasilah dapat diraih dengan memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa. Berdasarkan hal tersebut maka organsiasi mahasiswa dituntut untuk terus meningkatan kualiatas dirinya. Dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat mahasiswa. Sebagai miniatur pemerintahan negara dalam penyelenggaraan negara yang semestinya dilakukan oleh aparatur negara. Maka, organisasi mahasiwa harus meng-adopsi prinsip-prinsip pemerintahan layaknya dalam sebuah negara dan dikolaborasikan dengan prinsip sebagai organisasi pengkaderan dan perjuangan. /Red
- Jaringan Cendekiawan Meneropong 100 Hari Kerja Pemerintah Kabinet Merah-Putih
- Pemuda Kristen dari NTT Sikapi Isu Sara terhadap Kader Gerindra – Maruarar Sirait
- Dilaporkan ke Bawaslu, Aktivis Muda Kristen DKI Jakarta: Bang Ara Kader Merah Putih!
- Peran Pemuda dalam Menghidupkan Semangat Perjuangan Pahlawan Menuju Indonesia Emas 2045
- Membangun Spirit Sumpah Pemuda dalam tantangan Zaman yang Dinamis