JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Lulu Tobing dengan Bani Mulia. Pasalnya dirinya telah menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023.
Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat mengatakan alasan Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai karena ketidakharmonisan. Sejauh ini, alasan pengunggat itu telah dimasukan ke dalam pokok perkara.
“Itu sudah masuk perkara, kalau tidak harmonis cuma kalau alasan itu sudah masuk pokok perkara,” ujarnya, Kamis (23/11/2023).
“Gugatan perceraian didaftarkan 23 Oktober 2023,” tambahnya.
Dirinya menyebut kalau sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia bakal dilanjutkan pada 30 November 2023 dengan agenda replik.
“Nanti tanggal 30 November 2023 replik, tanggal 7 Desember duplik baru nanti kita open lagi tanggal 11 Desember untuk pembuktian,” tutur Jajat Sudrajat.
Meski sepakat cerai, Lulu Tobing tidak menyertakan harta gana-gini serta tuntutan lainnya dalam gugatan dilayangkannya. Karena perempuan berusia 46 tahun itu, hanya ingin bercerai dari Bani Mulia.
“Hanya cerai aja tetapi (harta gana gini) tidak termasuk,” tegasnya.
Bahkan disinggung soal nafkah iddah yang kerap dituntut oleh pengunggat pada umumnya di sidang cerai. Jajat Sudrajat mengaku kalau tuntutan itu disertakan dalam gugatan yang dilayangkan Lulu Tobing.
“Tidak masuk, hanya tunggal dan tidak ada tuntutan,” ucap Jajat.
Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani Mulia secara resmi memutuskan menikah pada 24 Agustus 2019. Dari pernikahan itu, keduanya pun belum dikaruniai sang buah hati.
Namun selama menikah, kehidupan rumah tangganya jauh dari sorotan publik. Bahkan keduanya tidak jarang mengunggah potret mesra melalui akun media sosial.
- Pemuda Kristen dari NTT Sikapi Isu Sara terhadap Kader Gerindra – Maruarar Sirait
- Dilaporkan ke Bawaslu, Aktivis Muda Kristen DKI Jakarta: Bang Ara Kader Merah Putih!
- Peran Pemuda dalam Menghidupkan Semangat Perjuangan Pahlawan Menuju Indonesia Emas 2045
- Membangun Spirit Sumpah Pemuda dalam tantangan Zaman yang Dinamis
- Persatuan Musik Tradisional Karo di Dukung Full Oleh Abetnego Tarigan ( Deputi II Kepala Staf Presiden -RI)