KPU minta RDP dengan DPR dijadwalkan ulang

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kamis (14/3) besok, dijadwalkan ulang yakni usai rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa KPU RI telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) dengan nomor surat 500/PR.05-SD/01/2024 perihal permohonan penjadwalan ulang pelaksanaan rapat kerja.

Adapun surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Senin, 11 Maret 2024.

Dia menjelaskan Komisi II DPR RI telah mengagendakan melakukan RDP dengan KPU RI pada Kamis besok. Kendati demikian, Setjen DPR RI mendapatkan surat dari KPU yang meminta agar pertemuan itu ditunda.

“Komisi II mengagendakan melakukan rapat pleno agenda pada masa sidang sekarang. Salah satu di antaranya itu memanggil, mengundang penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 Maret, hari Kamis, lalu suratnya sudah dikirim,” ujar Guspardi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa malam.

“Tetapi saat ini saya mendapatkan surat dari KPU itu yang dikirim oleh sekretariat, beliau meminta ditunda pelaksanaan daripada RDP ini,” sambungnya.

Adapun dalam surat tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan dirinya bersama anggota lainnya belum dapat menghadiri agenda RDP bersama Komisi II DPR RI

“Menindaklanjuti surat Wakil Ketua DPR RI nomor B/2543/PW.01/03/2024 tanggal 6 Maret 2024 perihal Undangan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat, bersama ini kami sampaikan bahwa Ketua KPU dan Anggota KPU belum dapat menghadiri agenda rapat tersebut,” kata Hasyim dalam surat tersebut.

Oleh karena itu, dia meminta agar Ketua DPR RI Puan Maharani dapat melakukan penjadwalan ulang agenda RDP bersama Komisi II DPR RI.

READ  Hoaks! Prabowo berikan Rp20 juta bagi pemilihnya di Pilpres 2024

Hasyim pun menjelaskan alasan penjadwalan ulang itu terkait adanya agenda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu Serentak 2024.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kamis (14/3) besok.

Anggota KPU, August Mellaz, mengungkapkan, surat dari DPR sudah sampai ke Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, beberapa hari lalu. Ia pun mengatakan ketuanya sudah memberikan surat disposisi untuk semua anggota KPU.

“Kebetulan begini, saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota. Saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir,” ujar Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3).

Ia menjelaskan RDP merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab DPR untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja. Menurut Mellaz RDP KPU bersama DPR dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Oleh karena itu, KPU akan mempersiapkan evaluasi pemilu dengan sebaik mungkin. Hal ini untuk mengantisipasi apabila muncul pertanyaan mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sementara itu, anggota Komisi II DPR, Agung Widyantoro, membenarkan ada RDP Komisi II DPR bersama KPU pada Kamis mendatang.

“Sesuai hasil rapat internal memang betul Komisi 2 telah menjadwalkan RDP Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP. Rencana hari Kamis besok,” kata dia saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPU akan hadiri RDP DPR soal evaluasi Pemilu 2024 Kamis besok

Baca juga: Komisi II soroti ketidakhadiran KPU dalam RDP penyelenggara pemilu

Baca juga: Hari ke-14 KPU RI gelar rekapitulasi penghitungan suara dua panel

READ  Junjung kerukunan umat, TKN Fanta rayakan Natal dengan operasi semut - ANTARA News

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Related posts:

Anak Bungsu Sule Akui Sedih Jika Putri Delina Buru-Buru Menikah dengan Jeffry Reksa : Okezone Celebr...
Comets, Single Kolaborasi Petra Sihombing dengan Band Filipina : Okezone Celebrity
Pesan Presiden FIFA untuk Indonesia: Banggalah dengan timnas Anda
A Day To Remember Tutup Hari Pertama Hammersonic 2024 dengan Breakdown Cadas! : Okezone Celebrity
Prabowo Dekati Mayoritas di DPR Setelah Partai Saingannya Janjikan Dukungan
Parto Patrio Jalani Operasi, Istri Minta Doa : Okezone Celebrity
Prabowo Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden oleh KPU, Bagaimana Nasib Kebebasan Sipil dan HAM di Indon...
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pemilihan Presiden 2024
KPU Makassar buka pendaftar PPK-PPS 23-29 April 2024
TKN minta pendukung Prabowo tidak gelar aksi saat MK bacakan putusan
Dari Jualan Slime, Neng Rara Jadi Content Creator dengan 2,5 Juta Subscriber : Okezone Celebrity
68 persen pemukim Israel tak puas dengan manajemen perang Netanyahu
Anggota DPR imbau pemudik gunakan aplikasi BMKG pantau cuaca
Berani Berubah, Rio Jokam Buktikan Youtuber Gaming Bisa Sukses dengan Konten Beragam : Okezone Celeb...
Theo Cosner Tambunan Diprediksi Akan Menjadi Bupati Toba Periode 2024-2029
Tim Hukum AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran
Sikapi Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Siap ke MK Hari Kamis
KPU: PDI-P Raih Suara Terbanyak, PPP dan PSI Gagal ke Parlemen
KPU: Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Olla Ramlan Bantah Punya Hubungan Spesial dengan Herjunot Ali: Dia Teman Baik : Okezone Celebrity

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *