KPU Karawang pastikan petugas KPPS yang meninggal dapat santunan

Karawang (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, memastikan tiga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas pada hari pemungutan suara akan mendapatkan santunan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana, di Karawang, Kami, mengatakan bahwa santunan kepada tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disalurkan kepada ahli warisnya masing-masing.

“Tiga anggota KPPS yang meninggal itu di antaranya bertugas di Kecamatan Telagasari, Kutawaluya dan Tirtamulya,” katanya.

Disebutkan bahwa ketiga petugas KPPS tersebut meninggal dunia diduga karena kelelahan usai menjalankan tugas pada Pemilu 2024.

Baca juga: Seorang panwaslu desa di Lumajang meninggal diduga akibat kelelahan

Baca juga: Pengawas TPS di Karawang meninggal kelelahan, Bawaslu urus santunan

“Ada tiga anggota KPPS kami yang gugur usai bertugas. Tentu kami akan memberi santunan,” katanya.

Hal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni pasal 30 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa anggota KPPS yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan.

Untuk besaran santunannya mulai Rp36 juta bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan santunan sebesar Rp30,8 juta untuk cacat permanen.

Sedangkan untuk anggota KPPS yang mengalami luka berat mendapat Rp16,5 juta, luka sedang mendapat santunan Rp8,25 juta, dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta.

“Santunan ini maksimal Rp36 juta untuk yang meninggal dunia, berikut bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” katanya.

Ia menyampaikan duka cita atas kejadian yang menimpa anggota KPPS di daerahnya.

Bagi petugas penyelenggara pemilu yang saat ini masih bekerja melakukan rekapitulasi penghitungan suara, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diharapkan tetap menjaga kesehatan.*

READ  KPU: Tema debat Pilpres 2024 tidak jauh dari RPJMN

Baca juga: Bupati Banyuwangi tawarkan putra ketua KPPS meninggal kursus tambahan

Baca juga: KPU Lampung Selatan catat dua penyelenggara pemilu meninggal dunia

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

Related posts:

Dilaporkan ke Bawaslu, Aktivis Muda Kristen DKI Jakarta: Bang Ara Kader Merah Putih!
BNPT pastikan World Water Forum Ke-10 berjalan lancar dan aman
“Apa Yang Perlu Kita Siapkan Untuk menjadi LSP BNSP ?” – Jadwal Event, Info Pameran, Acara & Promo T...
Biodata dan Agama Donna Harun, Artis Senior yang Dikira Janda : Okezone Celebrity
5 Artis Cantik yang Ternyata Punya Darah Biru : Okezone Celebrity
Prabowo Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden oleh KPU, Bagaimana Nasib Kebebasan Sipil dan HAM di Indon...
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pemilihan Presiden 2024
KPU Makassar buka pendaftar PPK-PPS 23-29 April 2024
Survei Indikator Politik: 71,8 Persen Warga Percaya MK akan Keluarkan Putusan yang Adil
Istri Andy Shinhwa Dapat Ancaman Pembunuhan dari Fans Sang Suami : Okezone Celebrity
Ari Wibowo Geram Dikabarkan Meninggal Dunia : Okezone Celebrity
Ferry Maryadi Pernah Diramal Meninggal Usia 46 Tahun oleh Paranormal Terkenal : Okezone Celebrity
Theo Cosner Tambunan Diprediksi Akan Menjadi Bupati Toba Periode 2024-2029
DLH Sukabumi kerahkan petugas untuk tangani sampah pascabanjir rob
Hilbram Dunar Didiagnosis Kanker Stadium 4 Sebelum Meninggal Dunia : Okezone Celebrity
Langkah Awal Anda Menjadi Digital Marketer yang Kompeten! – Jadwal Event, Info Pameran, Acara & Prom...
Mengulik Sosok Mertua Sandra Dewi yang Ternyata Konglomerat : Okezone Celebrity
Mengulik Profesi Ibunda Livy Renata yang Diduga Dapat Mobil dari Donasi Online : Okezone Celebrity
Sikapi Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Siap ke MK Hari Kamis
KPU: PDI-P Raih Suara Terbanyak, PPP dan PSI Gagal ke Parlemen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *