Kondisi Terkini Ammar Zoni Usai Ditangkap Kasus Narkoba : Okezone Celebrity

JAKARTA – Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan, kondisi kliennya dalam keadaan baik-baik saja. Diketahui, Ammar ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di salah satu apartemen berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu 13 Desember 2023.

Jon Mathias mengaku, Ammar Zoni dalam keadaan tertekan, lantaran masalah berat yang dihadapi oleh ayah dua anak tersebut.

“Alhamdulillah sehat (tapi) tertekan pasti ya karena masalah dia (Ammar) datang bertubi tubi,” ujar Jon Mathias saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

 BACA JUGA:

Kondisi Terkini Ammar Zoni Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Jon Mathias menyebut, dalam pertemuan itu Ammar Zoni menangis sekaligus menyesali perbuatannya tersebut. Bahkan berulang kali tak bisa berbicara, karena menangisi perbuatannya tersebut.

“Ya pastilah dia nangis, karena ini sudah berulang-ulang ya, saya juga nggak bisa ngomong. Saya nggak mau sebagai lawyer pihak Ammar saya kecewa, karena saya berupaya untuk bersidang di Pengadilan Agama malah datang lagi musibah baru,” ucap Jon Mathias.

Kendati demikian, disinggung soal alasan Ammar Zoni kembali memakai narkoba lagi, secara tegas Jon Mathias belum bisa memberikan komentar. Pasalnya proses pemeriksaan terhadap Ammar sejauh ini masih berlangsung.

“Ya bilang ke dia harus kooperatif, mendampingi hak hukumnya aja, kami tidak memperdalam (kenapa Ammar pake lagi), karena menurut kami nggak penting juga,” tutur Jon Mathias.

 BACA JUGA:


Follow Berita Okezone di Google News


Diketahui, penangkapan ini merupakan ketiga kali, ketika sebelumnya Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar pertama kali ditangkap pada tahun 2017. Saat itu Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.

READ  Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Mulia, Berikut Jadwal Sidang

Tetapi awal tahun 2023, bulan Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.

Sementara untuk ketiga ini, Aktor Ammar Zoni diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Selasa 12 Desember 2023 malam di salah satu apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan lima paket narkoba dari Ammar Zoni, diantaranya empat paket sabu dan satu paket ganja berukuran kecil.


Related posts:

Top 10 Electric Vehicle Insurance Providers in the United States
Yovie and Nuno Injak Usia 23 Tahun, Ini Harapan sang Personel : Okezone Celebrity
Ashley Tisdale Is ‘Excited’ She & ‘High School Musical’ Co-Star Vanessa Hudgens Are Pregnant Amid Fe...
Sempat Keguguran, Patricia Gouw Makin Disiplin Jaga Kandungan : Okezone Celebrity
Courteney Cox: Matthew Perry Still Visits Me
Misi Mulia Posan Tobing Gelar Konser Musik Batak : Okezone Celebrity
Banyak Diberikan Cobaan Hidup, Ria Ricis: Tandanya Allah Sayang Banget Sama Kita : Okezone Celebrity
Anak Bungsu Sule Akui Sedih Jika Putri Delina Buru-Buru Menikah dengan Jeffry Reksa : Okezone Celebr...
Who is Justin Muen Jin? 6 Surprising Things to Know
Elma Dae Banyak Baca Buku demi Hasilkan Lirik Lagu Ciamik : Okezone Celebrity
Kody Brown Family Tree: Explained, Very Confusing!
Paul Partohap Hadirkan Sentuhan Berbeda di Single Candyrella : Okezone Celebrity
Adriel Tjokro Ungkap Momen Berkesan Usai Lolos X Factor Spanyol : Okezone Celebrity
More On Mumbles Kaget Lagunya Viral : Okezone Celebrity
Ali Wong Reveals the Romantic Way Bill Hader Asked Her Out After Her Divorce
Khloe Kardashian & Kids Visit Tristan Thompson in Cleveland
Pesan Mendalam Awdella di Single Terbaru : Okezone Celebrity
Ira Nandha Jalan Bareng Elmer Syaherman Usai Diselingkuhi, Netizen Curiga Balikan : Okezone Celebrit...
Komika Gerall Dilaporkan Usai Diduga Melecehkan Bahasa Isyarat : Okezone Celebrity
Tak Hanya Dekat, Aziz Hedra dan Farhan Zubedi Ternyata Masih Saudara : Okezone Celebrity

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *