ANTARA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap sebuah kapal ikan berbendrra Rusia di perairan Laut Arafura, Minggu (19/5). Selain melakukan penangkapan ikan secara ilegal, kapal asing tersebut didapati menggunakan alat tangkap ilegal yaitu jaring trawl. (KKP/Muhammad Harrel Atthariq/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Related posts:
Membangun Spirit Sumpah Pemuda dalam tantangan Zaman yang Dinamis
Review - The Capabilities of Electric Vehicles as Freight Future Transport Solutions
Electric Vehicle Insurance in America: A Comprehensive Overview
10 Weaknesses of Tesla Electric Vehicles
Electric Vehicles Become Camper Vans in Las Vegas: A Transformation of Sustainable Mobility
Wakil Jaksa Agung RI sempatkan ziarah ke Pulau Penyengat
BNPT pastikan World Water Forum Ke-10 berjalan lancar dan aman
Menpora bentuk satgas awasi penyelenggaraan PON XXI - ANTARA News
Kalbar-Banten kolaborasi dalam pembangunan ekosistem ekonomi syariah
Jumat, Jakarta diprediksi cerah berawan pada siang hingga malam hari
Tim Indonesia U-20 berlatih di klub Como 1907 sebelum tampil di Toulon
Pemprov Kaltim renovasi Stadion Kadrie Oening untuk MTQ Nasional
Pemkot Madiun dan Kemenag gelar seremoni pamitan 218 calon haji
Klasemen Liga Inggris: Arsenal kembali ke puncak klasemen
Union Berlin terlempar ke zona merah, RB Leipzig ditahan imbang Bremen
Sam Rubin, Beloved Entertainment News Reporter, Dead at 64
Jakarta BIN sapu bersih laga terakhir Proliga 2024 di Palembang - ANTARA News
Pesan Presiden FIFA untuk Indonesia: Banggalah dengan timnas Anda
Shin Tae-yong cemaskan kekuatan lini belakang Indonesia U-23
Vladimir Putin dilantik sebagai Presiden Rusia untuk kelima kalinya - ANTARA News