Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Hj. Andriani Nurdin, S.H, M.H. mengambil sumpah Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN)

Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Hj. Andriani Nurdin, S.H, M.H. mengambil sumpah Advokat Persatuan Advokasi Indoensia (PERSADIN)
Foto bersama dalam acara penganbilan sumpah Advokat

Banten, Madilog.id – Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Hj. Andriani Nurdin, S.H, M.H. mengambil sumpah Advokat Persatuan Advokasi Indoensia (PERSADIN). Sumpah dan janji Advokat tersebut dilakukan di Pengadilan Tinggi Banten. Selasa (19/12/2023).

Acara sumpah advokat dihadiri langsung oleh perwalikan DPN Persadin, Kepala Situation Room Muhammad Kholid Gani S.H., M.H, Ketua DPW Persadin Banten Donny Ferdiansyah, S.H. dan beberapa pengurus PERSADIN lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Andriani Nurdin menegaskan, dengan diucapkannya sumpah oleh para advokat, mereka secara resmi dapat menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Sumpah yang diucapkan adalah tanggungjawab yang diemban para Advokat kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjadi pengingat penting bagi mereka untuk melaksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh integritas, Ungkapnya.

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Salah satu advokat yang diambil sumpah Nurkhayat Santosa, S.E.,S.H.,M.H., mengatakan berterima kasih kepada jajaran PERSADIN, Selama ini telah membantu proses sampai pada hari ini kami resmi menjadi advokat.

“Saya merasa bersyukur dan sangat bangga telah menjadi bagian dari keluarga besar organisasi advokat Persadin, berharap agar DPW Persadin Banten kedepan semakin bertambah Advokatnya dan menjadi pilihan lulusan sarjana hukum untuk mengabil profesi Advokat” tutupnya. (Redaksi)

Related posts:

Script Law Sah Secara Badan Hukum Siap Untuk Berkolaborasi Dengan Instansi
Menyambut Idul Fitri Polda Sulsel lLakukan Patroli dan Sterilisasi Rutin
Silaturahmi Andi Pratomo Korwil XIII PP GMKI Disambut Baik Kapolda Riau
Theo Cosner Tambunan Diprediksi Akan Menjadi Bupati Toba Periode 2024-2029
Malino Berpotensi Sebagai Tempat Wisata Terpopuler di Sulawesi Selatan
TIM KUASA HUKUM BERHARAP PUTUSAN MEMBERIKAN KEADILAN Dan KEPASTIAN PEMBAYARAN KLAIM KEPADA 274 PENG...
Menilai Demokrasi Buruk PP GMKI Gelar Dialog Penegakan Konstitusi
Restorative Justice: Membuka Jalan Perdamaian dalam Kasus Pidana
Punya Persoalan Hukum? Donny Niatman Law Firm Solusinya
Penangkapan Palti Hutabarat Jelas Menunjukkan Ketidaknetralan Aparat dalam Pilpres
Sejumlah advokat dari 35 wilayah bergabung jadi THN AMIN Jateng
Presiden Jokowi Resmi Teken Surat Pemberhentian Firli Bahuri Setelah Jadi Tersangka
Jenazah anggota Brimob yang ditembak KKB di Papua tiba di Kupang
Wapres persilakan proses hukum berjalan terkait Ketua KPK tersangka
Indonesia dan Ganjar Pranowo dengan Kepemimpinan yang Berbudaya bagi Kepentingan serta Kesejahteraan...
Kasus Coffe Sianida Ternyata Bisa PK Kedua Selain Grasi
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Sambut Kunjungan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indon...
Makna Kualitas Kebangkitan dan Kemajuan Sulut dalam Kerangka Merawat Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi...
Kualitas Penguatan dan Pemajuan Sulut dalam Kerangka Pembangunan Indonesia
Kepemimpinan Ganjar Pranowo bagi Keberlanjutan Indonesia Maju Secara Bergotongroyong dan Konteks Pro...
READ  Hentikan Kekerasan Berkelanjutan di Papua Fedirman Laia Desak Panglima TNI Ganti Kasad TNI AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *