1. Stafsus Presiden tegaskan status Jakarta masih tetap DKI
Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan bahwa Jakarta hingga kini masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara.
2. Mahfud ungkap respons Ganjar usai dilaporkan IPW ke KPK
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md turut menanggapi langkah Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan calon presiden Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
“Tentu saya selalu berkomunikasi dengan Mas Ganjar. Respons-nya tenang-tenang saja dia,” kata Mahfud saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
3. Pasangan Prabowo-Gibran raih 813.925 suara di Kota Bandung
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 813.925 suara berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Bandung.
Data yang dihimpun dari KPU Kota Bandung, menyebutkan bahwa pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempati urutan kedua dengan memperoleh 546.484 suara dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi ketiga dengan 188.317 suara.
4. Pengamat: Pansus DPD anomali politik karena sebelumnya pro pemerintah
Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran Ari Ganjar menyebut bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2024 untuk menyelidiki dugaan kecurangan bersifat anomali dalam kekuatan politik, karena dinilai sebelumnya institusi tersebut cenderung pro dengan pihak yang berkuasa.
Dia menilai potensi Pansus untuk memakzulkan presiden pun tergolong kecil, karena prosedur yang perlu ditempuh oleh institusi tersebut pun sangat panjang. Namun secara normatif, menurutnya DPD sedang menjalankan fungsinya.
5. Komisi III DPR menyetujui naturalisasi 3 calon pemain timnas
Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap tiga calon pemain Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia setelah diajukan oleh pemerintah.
Tiga pemain itu yakni Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye, dan Marteen Paes. Penyetujuan itu terjadi dalam Rapat Kerja DPR bersama sejumlah kementerian terkait permohonan naturalisasi tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024