Metro, Madilog.id – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memicu penolakan banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), GP Ansor, hingga para purnawirawan. Tudingan mereka terhadap peraturan ini beragam, dari mulai yang spekulatif seperti membangkitkan komunisme, hingga dianggap terlalu sekuler atau bahkan tidak ada urgensinya sama sekali. Lalu bagaimana asal usul rancangan peraturan yang muncul pada masa pandemi ini? Siapa yang mengusulkannya?
Berikut adalah ulasan lengkap dari Akademisi Ade Armando yang disampaikan pada CokroTV dengan tema “Kupas Tuntas RUU HIP”. (01/07/2020)
Source : Youtube CokroTV