DPR terima surat dari Presiden Jokowi untuk bahas RUU DKJ

Jakarta (ANTARA) –

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Saat memimpin rapat paripurna DPR, Puan menjelaskan surat tersebut berisikan tentang penyampaian penugasan wakil dari pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang DKJ.

“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama DPR,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ketua DPR RI pimpin paripurna pengesahan RUU ITE dan DKJ

Puan mengatakan surat dari presiden tersebut nantinya akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Saat ini belum ada mekanisme yang dijalankan soal RUU DKJ itu karena DPR baru menerima surat dari presiden.

Dia pun menjelaskan bahwa setiap komisi akan membahas dua undang-undang sesuai tata tertib di DPR. Setelah dua undang-undang selesai dibahas, komisi tersebut baru akan mengusulkan pembahasan undang-undang selanjutnya.

“Jadi, tentu saja kami menunggu dulu pembahasan undang-undang di komisi yang terkait,” katanya.

Baca juga: Memastikan keberlanjutan pembangunan Jakarta dengan RUU DKJ

Sebelumnya, pada Desember 2024, Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkatan selanjutnya.

Dari sembilan fraksi yang telah menyampaikan pandangan, sebanyak delapan fraksi di antaranya menyetujui dan satu fraksi menolak.

Delapan fraksi menyetujui dengan catatan adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera.

READ  TNI AD terima 120 unit kendaraan KSO optimalkan kinerja jajaran

Baca juga: Presiden tegaskan gubernur Daerah Khusus Jakarta dipilih oleh rakyat

Baca juga: Mendagri sebut RUU DKJ ada 12 kewenangan khusus untuk Jakarta

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Related posts:

Dilaporkan ke Bawaslu, Aktivis Muda Kristen DKI Jakarta: Bang Ara Kader Merah Putih!
Pemprov Kaltim renovasi Stadion Kadrie Oening untuk MTQ Nasional
Pesan Presiden FIFA untuk Indonesia: Banggalah dengan timnas Anda
“Apa Yang Perlu Kita Siapkan Untuk menjadi LSP BNSP ?” – Jadwal Event, Info Pameran, Acara & Promo T...
Vladimir Putin dilantik sebagai Presiden Rusia untuk kelima kalinya - ANTARA News
Jaksel latih keterampilan 700 warga untuk kurangi pengangguran
Kepala BKKBN sebut remaja mesti produktif untuk tuai bonus demografi
Deklarasi Suku Bajau untuk menjaga & melindungi cagar biosfer Wakatobi - ANTARA News
Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Bunda Corla: Wasitnya Nggak Beres! : Okezone Celebrity
Zulfatih Indraloka Akui Berat Terima Penyakit Langka Babe Cabita : Okezone Celebrity
PR Indonesia Pasca Pemilu: UU Kelembagaan Presiden dan Penataan Parpol
Prabowo Dekati Mayoritas di DPR Setelah Partai Saingannya Janjikan Dukungan
Prabowo Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden oleh KPU, Bagaimana Nasib Kebebasan Sipil dan HAM di Indon...
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pemilihan Presiden 2024
Respons Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan Tidak Terbukti
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK
Job Fair Univ. Tama Jagakarsa (Untuk Umum) – Jadwal Event, Info Pameran, Acara & Promo Terbaru
Dari Jualan Slime, Neng Rara Jadi Content Creator dengan 2,5 Juta Subscriber : Okezone Celebrity
Catherine Wilson Kecewa Idham Mase Hadiahi Mobil Kreditan untuk Sang Ibu : Okezone Celebrity
Istri Andy Shinhwa Dapat Ancaman Pembunuhan dari Fans Sang Suami : Okezone Celebrity

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *