Diduga Tak Sepaham Dengan Kepala BKD, Yafeti Nazara Kembali Diadukan Ke BKN

Foto : Soziduhu Gulo – Pelapor

Jakarta, Madilog.Id – Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Nias Utara kembali diadukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ihwal dugaan pungli terhadap aparatur sipil negara di daerah itu.

Pelapor Soziduhu Gulo kepada awak media menyampaikan keseriusannya mengawal kasus ini. Untuk menguji materi perkara dan potensi pelanggan dalam kasus tersebut.

“Kita melanjutkan melaporkan dugaan pungli ini sebagai bentuk keseriusan menguji tindakan pengumpulan sumbangan tersebut sudah sesuai aturan ataupun melanggar aturan”. Tulis Sozi Via WA dalam press releasenya kepada jurnalis pada Selasa (14/07/2020).

Sozi beralasan, aduannya ke BKN didasari pada ketidaktahuan Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Nias Utara Toloni Waruwu yang pernah terungkap dalam pembahasan Pansus LKPJ Bupati tanggal (29/05/2020) atas kutipan sumbangan penanganan Covid-19 terhadap ASN. Dimana Toloni Waruwu yang merupakan Kepala BKD, harus mengetahui hal-hal yang menyangkut Kepegawaian.

Sebelumnya, Yafeti dilaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan kewenangan pada pengumpulan sumbangan penanganan Covid-19 kepada seluruh Kepala OPD/Camat/Lurah/Ka. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara pada tanggal 17 April 2020 lalu.

“ Hari ini saudara Sekda Nias Utara sekaligus sebagai Ketua DP KORPRI Nias Utara Yafeti Nazara resmi kita laporkan di Bareskrim Mabes Polri. Tadi langsung diterima di sekretariat bagian umum Bareskrim,” ujar Pelapor, Soziduhu Gulo melalui press releasenya kepada wartawan usai menyerahkan laporannya, Sabtu sore.

Dikutip dari SIB, Yafeti Nazara berkilah bahwa permintaan sumbangan tersebut atas persetujuan Bupati Nias Utara.

“Silahkan saja, itu tidak masalah, kan tujuannya untuk bakti sosial. Lagian kalau dibelanjakan dari dana Covid-19, masker susah didapat,” kata Yafeti menirukan kata Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara. (Red)

READ  Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Pasangan Ingati – Otorius menguasai Materi dengan Jelas dan Tepat

Related posts:

Asosiasi Kesehatan di Gunungkidul Komitmen Memperkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Universitas Nias dan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus UNIAS Sepakat Cari Solusi Bersama - Tuntutan Ma...
Script Law Sah Secara Badan Hukum Siap Untuk Berkolaborasi Dengan Instansi
Keluarga besar Ormas Madas Kortem Gresik mengucapkan Selamat Hari Raya Iedul Fidri 1445 H
Terkait Berita Keterlibatan Frienjob Begini Klarifikasi Rektor Universitas Nias Raya
Menyambut Idul Fitri Polda Sulsel lLakukan Patroli dan Sterilisasi Rutin
Silaturahmi Andi Pratomo Korwil XIII PP GMKI Disambut Baik Kapolda Riau
Theo Cosner Tambunan Diprediksi Akan Menjadi Bupati Toba Periode 2024-2029
Bulan Suci Ramadhan DPD MADAS KORTEM GRESIK Tebar Kebaikan Bagikan 500 Takjil
Malino Berpotensi Sebagai Tempat Wisata Terpopuler di Sulawesi Selatan
KETUA DPD ORMAS MADAS JATIM KUNJUNGI DPD MADAS KORTEM GRESIK Untuk SILATURAHMI
Kekompakan dan Kebersamaan Akan Meningkatkan Marwah Organisasi
TIM KUASA HUKUM BERHARAP PUTUSAN MEMBERIKAN KEADILAN Dan KEPASTIAN PEMBAYARAN KLAIM KEPADA 274 PENG...
Menilai Demokrasi Buruk PP GMKI Gelar Dialog Penegakan Konstitusi
Restorative Justice: Membuka Jalan Perdamaian dalam Kasus Pidana
Kampanye Akbar Ganjar Mahfud di Batam Kepri untuk Indonesia Unggul dan Lebih Baik
Sepinya Gebyar Gemoy Prabowo Gibran di Surabaya Membuat Tim TKN 02 Hilang Semangat
Punya Persoalan Hukum? Donny Niatman Law Firm Solusinya
Penangkapan Palti Hutabarat Jelas Menunjukkan Ketidaknetralan Aparat dalam Pilpres
Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Hj. Andriani Nurdin, S.H, M.H. mengambil sumpah Advokat Persatua...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *