PMKRI Cabang Nias Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Oleh BKD Nias Barat

Kepulauan Nias, Madilog – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Nias – St. Thomas Morrus membuat laporan tertulis ke Polres Nias pada Rabu(08/01/2020), terkait dugaan pemalsuan surat oleh BKD Nias Barat.

Hal tersebut dilakukan sebagai buntut viralnya sebuah SK yang memiliki KOP pemerintah kabupaten Nias barat, namun dibubuhi dengan cap stempel BKD Nias Selatan.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Nias, Perius Telaumbanua kepada awak media mengungkapkan bahwa kejadian tersebut telah meresahkan masyarakat pulau Nias dan diprediksi akan menimbulkan konflik antara kedua wilayah.

“Kita menyayangkan terbitnya sebuah SK yang kemudian viral di medsos. Kita kwatir akan menimbulkan konflik antar wilayah”. Ungkapnya.

Lebih lanjut, PMKRI menyayangkan sikap Tolosokhi Halawa yang diketahui merupakan anggota DPRD Nias Barat menyebarkan informasi tersebut melalaui media sosial facebook. Dimana seyogianya ia bisa memanggil Kepala BKD untuk meminta klarifikasi.

“Mestinya, beliau (Tolosokhi_red) memanggil kepala BKD untuk meminta klarifikasi langsung masalah itu, ketimbang membeberkan ke publik” tambahnya.

Pihaknya juga berharap pihak Kepolisian Resort Nias dapat memproses laporan tersebut sebagaimana Undang-Undang yang berlaku. Redaksi

Ikuti Madilog.id di google News

Business Info
READ  Martinus Lase dan Hadirat Gea Kantongin Rekomendasi Nasdem, Pilkada Kota Gunungsitoli Diprediksi Bakal Seru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *