
Aktivis Mahasiswa STIE Pembangunan Nasional Nias (STIE PEMBNAS Nias) yang bergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Kampus melaksanakan Aksi Demonstrasi di kampus STIE Pembangunan Nasional (PEMBNAS) yang berada di gedung Eks Dinas Pendidikan Jalan Karet No. 30 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gungsitoli, Senin 18/09/2019.
Aksi mahasiswa tersebut bertujuan untuk mempertanyakan terkait proses pelaksanaan kegiatan akademika, reakreditas, sarana dan prasarana serta keberadaan status kepemilikan lahan dimana selama ini Kampus STIE PEMBNAS tidak memiliki lahan dan bangunan Sendiri sehingga pindah sana pindah Sini.
Pimpinan aksi Yaseroro Zendrato yang dikenal sebagai mahasiswa semester atas dalam orasinya sekaligus sebagai pernyataan sikap Forum Mahasiswa Peduli kampus menyampaiakan beberapa tuntutan, antara lain:
- Meminta penjelasan Kepada Ketua STIE Pembangunan Nasional Nias terkait dengan status kepemilikan lahan dan gedung STIE PEMBNAS Nias yang belum pasti hingga saat ini.
- Meminta penjelasan Kepada Ketua STIE PEMBNAS Nias Terkait dengan Status dan progress pembangunan gedung baru di kampus STIE PEMBNAS Nias.
- Meminta Kepada Ketua STIE Pembangunan Nasional Nias tekait kejelasan Sarana dan Prasarana yang kami duga sebagai siluman, hanya ada ketika pada saat tertentu saja. Misanya, Ruang dan Fasilitas Kesehatan, Ruang Senat , Ruang Sidang meja hijau dan sarana lainya. Untuk di ketahui bersama bahwa sarana dan prasarana dimaksud pada saaat penilaian akreditasi baik kampus maupun prodi seolah disulap menjadi sempurna, akan tetapi lama kelamaan hingga pada saat ini tidak ada kejelasannya.
- Meminta kepada Ketua STIE PEMBNAS Nias seperti apa dan bagaimana proses pengajuan data pada Borang Akreditasi Institut dan akreditasi Prodi di STIE Pembangunan Nasional Nias agar publik tidak terkesan menduga bahwa data yang diajukan tidak bodong yang disulap seolah sempurna secara terstruktur sistematis dan masiv. Untuk kita Ketahui bersama bahwa salah satu indikator penilaian akreditasi adalah lahan kampus yang jelas serta sarana dan prasarana yang memadai.
- Meminta kepada Ketua STIE PEMBNAS Nias, seperti apa dan bagaimana mekanisme pengangkatan dosen tetap di STIE Pembangunan Nasional Nias, karna indikator ini juga tidak kalah penting dalam proses pengajuan data pada Borang Akreditasi baik Institut maupun Prodi.
- Meminta Kepada Ketua STIE agar bersikap fair, tidak seolah mencari aman dengan kondisi yang sedang terjadi untuk kemudian dengan segera mengangendakanpPertemuan bersama, antara seluruh CIVITAS AKADEMIKA STIE PEMBNAS Nias (diantaranya adalah; Unsur Pimpinan Lembaga STIE Pembnas Nias, Organisasi Mahasiswa BEM dan MPM serta seluruh Mahasiswa) bersama dengan YAPERTI NIAS dalam rangka meminta kejelasan terkait dengan uang pengembangan Mahasiswa/i STIE Pembans Nias.
- Meminta dengan tegas kepada Ketua STIE Pembangunan Nasional Nias untuk segera mengevaluasi kinerja dari kaprodi dan sekretaris Prodi Manajemen S1. Bahkan Kalau perlu di copot dari jabatanya. Hal ini didasari dari pengamatan kami atas kinerja yang begitu lamban terlebih dalam pelayanan agenda akademik mahasiswa semester akhir diantaranya adalahi dugaan pengkondisian jadwal mahasiswa/i yang ikut seminar proposal, waktu Pelaksanaan Seminar Proposal dan Lamanya Penelitian yang kurang lebih 1 atau 2 bulan, sementara disisi lain ada sebuah aturan yang menurut kami secara paksa mahasiswa semester akhir pada tanggal tertentu apabila skripsi mahasiswa tidak disetujui (Acc, red.) maka diberikan denda.
Inilah rangkaian kinerja yang menurut dugaan kami tidak adanya efektifitas dan sinergitas dalam melaksanakan tanggungjawab yang diberikan, ucap Yaseroro.
Mengakhiri Orasinya Yaseroro Mengultimatum agar dalam rentang waktu 2×24 jam seruan atau tuntutan ini dipenuhi dan diindahkan. Jika tidak akan digelar aksi secara berskala besar dan terus menerus.

Aksi mashasiswa tersebut diterima langsung oleh Ketua STIE Pembnas, Fatolosa Hulu beserta Unsur Pimpinan, ia menanggapi bahwa Yayasan Perguruan Tinggi Nias adalah Milik Pemerintah Kabupaten Nias jelas bahwa Kampus ini telah diserahkan Pemerintah Kabupaen Nias Kepada Yayasan Perguruan Tinggi Nias untuk di gunakan sebagai tempat belajar. “Yayasan Perguruan Tinggi Nias adalah Milik Pemerintah Kabupaten Nias jelas bahwa Kampus ini telah diserahkan Pemerintah Kabupaen Nias Kepada Yayasan Perguruan Tinggi Nias untuk di gunakan sebagai tempat belajar”, sebut Fatolosa Hulu.
Tambah Fatolosa: “terkait tentang Lokasi Kampus STIE PEMBNAS yang tidak menetap saat ini, Perguruan tinggi diluar sana juga banyak yang menyewa gedung, ruko, bisa sistem pinjam pakai untuk tempat belajar, dan sudah ribuan mahasiswa yang sudah lulus di STIE PEMBNAS Nias tidak pernah ditanya mana Kempusmu? apa milik sendiri kampusmu? belum saya dengar adanya pertanyaan seperti itu sampai sekarang. Masalah Lahan biar Pemerintah Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli yang memperebutkan aset, ngapin kita urus, tugas kita adalah Belajar.”
Mengakhiri pembicaraannya, Fatolosa Hulu menegaskan bahwa masalah akreditas itu tidak ada urusan Mahasiswa, itu pertanggujawaban Lembaga kepada Pihak eksternal. “Tidak urusan saya menyampaikan itu kepda Peserta aksi. Yang perlu anda tau adalah Institusi ini telah terakreditasi, Program Studi telah terakreditasi dan seluru lulusannya di terima di manapun. Tidak ada masalah dengan lokasi kegiatan Pendidikan di STIE PEMBNAS Nias”, tandasnya.
Pantauan Madilog.id, pelaksanaan aksi tersebut berjalan dengan baik walaupun sedikit diiringi adanya perdebatan khusus yang lakukan oleh Pimpinan Lembaga dengan Peserta aksi serta Ketua STIE PEMBNAS Nias yang belum memberikan jawaban terhadap tuntutan aksi mengenai sarana dan prasarana serta lambatnya kegiatan Akademik. (Ymn)