Bidan RSUD Di Jambret; Sempat Melawan dan Mengejar Pelaku

Aksi-Bidan-Lawan-Begal

Jateng – Seorang Bidan RSUD Karanganyar bernama Febri Diana Ayu Permata Sari melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Jaten atas penjambretan saat perjalanan pulang ke rumahnya. Perempuan asal Perum Wahyu Utomo, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten itu sempat mengejar pelaku.

Dalam laporannya, Febri menceritakan dirinya pulang dari jaga pada Rabu (25/8/2021) pukul 20.00 WIB. Di atas sepeda motornya, ia berhenti di lampu merah simpang tiga hotel 4848. Saat itulah tas yang dibawanya, direbut secara paksa oleh pelaku.

Korban sempat mempertahankan namun kalah gesit. Korban sempat mengejar pelaku hingga Flyover Palur ke terus timur hingga Simpang Tiga 413. Akan tetapi karena terhalang pengguna jalan lainnya, korban kehilangan jejak.

“Sempat kejar-kejaran. Korban sudah teriak-teriak, maling. Kehilangan jejak di sekitar traffic light,” kata Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Korban yang saat itu masih ingat pelat nomor sepeda motor pelaku lalu berhenti di minimarket dekat Simpang Tiga 413, lalu mencatat nopol itu.Berbekal informasi pelat nomor pelaku dari korban, anggota Reskrim Polsek Jaten melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya, pada Jumat (27/8/2021) pekan lalu.“Korban menceritakan ciri-ciri pelaku. Pakai motor Beat warna hitam. Tas berisi uang Rp 1,1 juta dan sejumlah surat berharga,” katanya.Ternyata pelaku adalah YI alias Ucup warga Dusun Nglano Desa Pandeyan Tasikmadu. Selain mengamankan  tersangka, unit reskrim juga mengamankan Honda Beat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.“Kasus ini telah kita limpahkan ke Polres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek. 

READ  Polresta Padang Gelar "Operasi Patuh" Singgalang; Pelanggar Ditindak Tegas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *