JAKARTA – Biodata dan agama Galih Loss akan dibahas dalam artikel Okezone kali ini. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan TikToker Galih Loss sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Dalam jumpa pers, Galih Loss tampak tertunduk lesu dengan kedua tangannya diborgol. Di hadapan media, sang TikToker mengungkapkan penyesalan atas unggahannya yang membuat publik marah.
Galih Loss dipolisikan setelah diduga menjadikan kalimat taawudz sebagai bahan candaan dalam video berdurasi 59 detik yang diunggahnya di TikTok. Dalam video itu, dia tampak bertanya kepada seorang anak laki-laki.
Saat ini akun TikTok @Galih Loss3 sudah diblokir untuk kepentingan alat bukti.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menegaskan kalau Galih sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 156 KUHP.
Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss mengungkapkan alasannya membuat konten bermuatan SARA melalui akun TikTok @Galih Loss 3 yang membuat dirinya tersandung kasus penistaan agama.
Galih mengaku kapok membuat konten sensitif tersebut. Dia juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh umat muslim di Indonesia yang tersinggung dengan kontennya.
BACA JUGA:
Biodata Galih Loss
Nama panggung: Galih Loss
Instagram: @galihloss
TikTok: @galihloss3
Agama: Islam
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(aln)