Surat Panggilan Polisi Kepada Ketua KNPI Haris Pertama Dinilai Ada Kejanggalan

Jakarta, Madilog.Id – Kado pahit diterima KNPI saat menyelenggarakan syukuran terbatas HUT Ke-48 dengan protokol kesahatan ketat di DPP KNPI Kuningan Jakarta. Pada acara itu, Ketua Umum KNPI Haris Pratama mendapat surat permintaan keterangan dari Subdit V Tipidsiber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara yang suratnya diantar oleh oknum yang mengaku sebagai anggota TNI.

Surat Permintaan Keterangan dalam rangka penyelidikan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama terkait dengan laporan dari Yusmin bertanggal 29 Juli 2021.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Giofedi mengatakan, ada kejanggalan dalam permasalahan ini, seperti dimana ketika surat permintaan keterangan tersebut diantarkan oleh Oknum TNI.

“Kejanggalan pertama sudah dimulai dengan yang menjadi kurir surat permintaan keterangan tersebut adalah oknum TNI, bukan oleh anggota tipidsiber direktorat kriminal khusus Polda Sultra, hal tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 13 Perkap Nomor 14 Tahun 2012,” ujar Giofedi ketika dimintakan pendapat terkait dengan surat permintaan keterangan tersebut. Red.

Ikuti Madilog.id di google News

Business Info
READ  Ryano Panjaitan: Pemuda Indonesia Perlu Melakukan Transformasi Gerakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *