Oleh: Dikson Ringo *)

Opini, Madilog.id – Mendadak menyeruak kalau pemerintah akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) produk pangan khususnya sembako. Padahal situasi pandemik Covid-19 berdampak kelangkaan dan suplai pangan, efeknya terjadi kenaikan harga pangan, konsumsi warga berkurang drastis.
Harga pangan yang meninggi membuat daya beli masyarakat menurun, padahal penting mempertahankan stabilitas nutrisi dan daya imun masyarakat untuk menangkal Covid-19 yang tak kunjung mereda. Malah beberapa daerah mulai muncul cluster dan pelonjakan kasus.
Rencana PPN Sembako membuat publik kaget, karena sembako merupakan kebutuhan dasar warga negara. Hal ini menunjukkan pemerintah tidak punya kemampuan mencari alternatif pembiayaan pemerintahan dan belanja publik dengan cara lain, selain PPN sembako.
Sembako bagi warga ada produk yang sangat diharapkan harganya murah dan dapat dijangkau semua kelompok, khususnya masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. PPN Sembako seolah menunjukkan pemerintah tidak peduli dengan kesulitan masyarakat kelompok rentan.
Efek pandemik Covid-19 membuat warga sudah kesulitan bertahan hidup, pendapatan semakin menurun dan harapan hidup semakin rendah. Wabah Corona membuat usia lansia alami stres dan tingkat kebahagiaan mereka menurun drastis, mereka tidak dimungkinkan berkumpul dengan keluarga besar dan sesama lansia untuk berbagi cerita.
PPN Sembako akan jadi “wabah” lanjutan khususnya bagi warga miskin dan kelas menengah ke bawah karena tekanan dampak Covid-19 belum sepenuhnya dapat dikendalikan oleh negara sekalipun, apalagi bagi masyarakat marginal.
Bila PPN sembako direalisasikan pemerintah untuk menambah sumber pemasukan pemerintah, hal ini menunjukkan sesungguhnya bukan hanya masyarakat yang stres menghadapi dampak Covid-19. Ternyata pemerintah lebih stres karena kehilangan cara menangani pembiayaan negara, pemerintahan dan masyarakat
*) Pemerhati Kekuasaan/Jabatan, Ketua DPP KNPI Bid. Politik