Pidana Kerja Sosial: Inovasi Hukuman di Palangka Raya
Pemerintah Kota Palangka Raya berencana untuk menghadirkan sistem pidana alternatif berupa kerja sosial bagi pelanggar hukum dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka jalan bagi sistem peradilan yang lebih humanis,…
