Setelah melaporkan temuan 374 data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) New York, Amerika Serikat (AS), kini Organisasi Migrant Care kembali melaporkan temuan pelanggaran serupa di DPT Johor Bahru, Malaysia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lembaga itu menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru. Lembaga itu juga menemukan 22 orang dari DPT Johor Bahru bertuliskan alamat Indonesia yaitu Sumenep, Jawa Timur. Dan ada lagi pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT. Hal itu terungkap setelah Migrant Care meneliti empat ribu lembar dokumen berisi 119.491 nama-nama pemilih dalam dokumen tersebut.
Berdasarkan laporan Migrant Care tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari langsung melakukan klarifikasi. Untuk laporan di New York, setelah menelusuri kembali DPT yang sudah ada, KPU menemukan 198 pemilih ganda.
“Yang ganda dicoret satu untuk menghindari kemungkinan digunakannya lebih dari satu kali orang memilih. Dengan begitu surat suara yang dialokasikan, yang belum digunakan untuk pemilih yang lain. Maksudnya pemilih yang lain, ada warga entar dari negara lain masuk ke New York atau dari Indonesia masuk ke New York itu dapat dilayani dengan menggunakan surat suara yang tidak digunakan oleh nama-nama yang ganda tadi,” ujar Hasyim di kantornya, Jumat (2/2).
Sementara untuk laporan tentang daftar pemilih ganda yang ditemukan di Johor Bahru, KPU masih terus menelusurinya dengan metode yang digunakan dalam kasus di New York.
KPU, tegas Hasyim, siap dikoreksi jika masih ditemukan daftar pemilih ganda. Meskipun sebenarnya telah berulang kali menganalisa data pemilih mulai di tingkat kabupaten/kota, antar kabupaten/kota lintas provinsi, serta antara pemilih di dalam dan luar negeri.
Hasyim menilai jumlah data pemilih ganda yang dilaporkan masih wajar.
“Ya namanya kegiatan pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan analisis kegandaan. Ya namanya data jutaan kalo kelewatan-kelewatan saya kira masih wajarlah. Tapi yang ingin kami pastikan adalah bahwa sekiranya ada nama yang ganda itu kita pastikan alat kontrolnya dengan daftar hadir. Jadi orang yang hadir harus mengisi daftar hadir dulu untuk memastikan orang yang hadir adalah namanya “ini” sesuai DPT,” kata Hasyim.
Bawaslu Tolak Laporan Migrant Care
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan dari Migrant Care karena ada unsur materil yang tidak terpenuhi. Namun menolak merinci unsur materil yang dimaksud.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan kekacauan data pemilih membuktikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempunyai satu standar baku penetapan data DPT luar negeri di masing-masing kota atau negara.
“Problemnya juga kita punya angka yang tidak pasti untuk warga negara Indonesia yang ada di luar negeri. Jadi hanya tuhan yang tahu angka pastinya,”katanya.
Wahyu mengatakan kesalahan pada DPT, khususnya DPTLN, sekaligus membuka ruang selebar-lebarnya bagi potensi terjadinya kecurangan dan pelanggaran pemilu lainnya. [fw/em]