Diduga Manfaatkan Fasilitas Negara, Kemhan Dilaporkan ke Bawaslu

Empat organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pemilu Bersih, Selasa (23/1) melaporkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen Edwin Adrian ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keempat organisasi itu adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Lokataru Foundation, Perludem dan Themis Indonesia.

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara berupa akun media sosial @Kemhan_RI yang mencuit unggahan dengan tagar atau #PrabowoGibran2024 dan foto kompleks perumahan. Cuitan itu diunggah pada pukul 10.25WIB, pada hari Senin, 21 Januari 2024. Namun cuitan itu kini telah dihapus.

Sekjen PBHI Gina Sabrina menilai citra diri yang ditunjukkan Prabowo melalui akun resmi Kementerian Pertahanan itu merupakan bentuk penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, yang dengan jelas dilarang oleh pasal 280 Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Pemerintah terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Capres Prabowo Subianto (kiri), bersama pasangannya Gibran Rakabuming Raka, dalam debat cawapres yang disiarkan televisi di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. (AP/Tatan Syuflana)

Capres Prabowo Subianto (kiri), bersama pasangannya Gibran Rakabuming Raka, dalam debat cawapres yang disiarkan televisi di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. (AP/Tatan Syuflana)

“Kami menilai tidak seharusnya, dan memang dilarang oleh undang-undang, adanya penggunaan fasilitas negara dalam momentum Pemilu khususnya dalam kontestasi dan agenda kampanye yang dimanfaatkan untuk menguntungkan salah satu calon,” tegas Gina kepada VOA, Selasa (23/1).

Akun @Kemhan_RI yang merupakan akun resmi Kementerian Pertahanan seharusnya digunakan sebagai media saluran informasi terkait dengan kinerja dan agenda kerja dari Kementerian Pertahanan, tambah Gina. Namun #PrabowoGibran2024 justru mengindikasikan dengan kuat penggunaan fasilitas negara untuk menguntungkan pasangan capres/cawapres nomor urut dua.

“Kami juga menilai seharusnya ada penelusuran yang lebih dalam karena kami menilai ini adalah pelanggaran struktural. Kita perlu melihat lebih dalam apakah ada unsur komando disitu, mengingat Kementerian Pertahanan merupakan kementerian yang masih bernuansa militeristik dan masih punya banyak anggota TNI aktif di dalamnya dan tidak mungkin kami menilai administrator di akun X itu kemudian menuliskan seperti itu tanpa perintah ataupun ada tindakan yang serupa di sebelumya. Oleh karena itu kami melaporkan hal itu ke Bawaslu,” ujarnya.

Mengaku Tak Sengaja, Kemhan Kenakan Teguran Keras pada Admin Medsos

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan tagar itu muncul karena ketidaksengajaan administrator.

“Terkait berita yang beredar tentang akun X Kemenhan yang muncul di tagar Prabowo-Gibran, perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksengajaan atau autotext dari admin Kemenhan dan kesalahan telah diperbaiki,” kata Edwin dalam keterangan tertulis.

Dia menggarisbawahi kementeriannya sedang melakukan evaluasi dan penekanan ulang kepada administrator untuk berhati-hati dalam proses publikasi. Sementara teguran keras dikenakan kepada pihak admin yang dinilai tidak hati-hati.

Edwin menegaskan bahwa semua pegawai Kemenhan menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024 meskipun orang nomor satu di kementerian itu, Prabowo Subianto, ikut bertarung dalam pemilu presiden.

Bawaslu Masih Akan Kaji Laporan Pengaduan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan masih akan mempelajari laporan dari Koalisi Pemilu Bersih. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Puadi mengatakan aparatur sipil negara harus jeli dalam berperilaku, terutama pada saat tahapan kampanye Pemilu 2024. Puadi menyebutkan mental birokrasi masih perlu dibenahi, seperti ASN harusnya loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara dibanding kan atasan atau aktor politik lokal.

“Netralitas ini adalah satu keharusan untuk menjaga proses pemilu yang demokratis, adil dan stabil,”ungkapnya.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengingatkan seluruh jajaran kementerian/lembaga serta TNI/Polri untuk menjaga komitmen netralitas di tengah kompetisi Pemilu 2024. [fw/em]

Related posts:

Dilaporkan ke Bawaslu, Aktivis Muda Kristen DKI Jakarta: Bang Ara Kader Merah Putih!
Metaverse Indonesia Review Terbaru 2024
Pakar: Terorisme Masih Menjadi Tantangan Pemerintah Prabowo-Gibran
Indonesia Tourism & Trade Investment Expo 2024 “Prioritas Lombok” – Jadwal Event, Info Pameran, Acar...
Tim Indonesia U-20 berlatih di klub Como 1907 sebelum tampil di Toulon
Komika Gerall Dilaporkan Usai Diduga Melecehkan Bahasa Isyarat : Okezone Celebrity
Pesan Presiden FIFA untuk Indonesia: Banggalah dengan timnas Anda
Shin Tae-yong cemaskan kekuatan lini belakang Indonesia U-23
Indonesia Career Expo – Jakarta – Jadwal Event, Info Pameran, Acara & Promo Terbaru
BOROBUDUR INDONESIA EXPO 2024 – Jadwal Event, Info Pameran, Acara & Promo Terbaru
Sekolah Indonesia gelar seleksi penerima beasiswa repatriasi di Sabah
Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Bunda Corla: Wasitnya Nggak Beres! : Okezone Celebrity
Menkominfo yakin Indonesia menang 2-1 atas Uzbekistan
Ibnu Jamil Optimis Timnas Indonesia U-23 Bakal Tumbangkan Uzbekistan dan Tembus Olimpiade Paris : Ok...
PR Indonesia Pasca Pemilu: UU Kelembagaan Presiden dan Penataan Parpol
Prabowo Dekati Mayoritas di DPR Setelah Partai Saingannya Janjikan Dukungan
Perludem: MK Masih Menjadi Mahkamah Kalkulator
Indonesia dorong teknologi perubahan iklim di World Water Forum - ANTARA News
Prabowo Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden oleh KPU, Bagaimana Nasib Kebebasan Sipil dan HAM di Indon...
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pemilihan Presiden 2024
READ  Puluhan ribu orang bentuk satgas khusus TPS Ganjar-Mahfud di Ciamis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *