Jumlah titik api meningkat di Kalimantan dan Sumatera – BBC News Indonesia
Titik api di sejumlah wilayah di Indonesia mengalami peningkatan terutama di Kalimantan dan Sumatera, kata Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Berdasarkan pantauan satelit, wilayah Kalimantan kondisi titik api-nya membara, Kalimantan Tengah 630 titik, Kalimantan Barat 260 titik, Kalimantan Selatan 74 titik,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho
Sementara di Riau, lanjutnya, terdapat 94 titik dan Sumatera Selatan ada 281 titik api.
“Upaya mengatasi masih dilakukan dengan mengedepankan peran pemerintah daerah. BNPB memberikan bantuan seperti helikopter untuk melakukan water bombing (menjatuhkan air) di Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan,” jelas Sutopo.
Kebakaran hutan di Indonesia sudah menjadi masalah rutin yang dialami tiap tahun.
Aktivis lingkungan mengatakan upaya penegakan hukum oleh pemerintah masih jauh dari harapan, terutama dalam menindak perusahaan yang terlibat.
Sudah pekat
Warga di Palembang, Hadi Jatmiko, mengatakan kabut asap sudah muncul dalam beberapa hari terakhir, namun belum ada imbauan untuk memakai masker.
“Bau asap sudah pekat, ada juga bekas abu dari bekas kebakaran yang terbang. Jadi tiap pagi harus menyapu rumah karena abu beterbangan,” katanya.
Sutopo mengatakan dari pantauan satelit kabut asap di Kalimantan bertiup ke arah timurlaut dan tidak berpengaruh terhadap kondisi di Singapura.
Begitu juga dengan peta sebaran asap di Sumatera Selatan dan Riau yang bertiup dari selatan ke utara mengarah ke timur laut.
“Dari satelit belum terlihat (memburuknya situasi di Singapura) itu sumbangan dari Riau,” kata Sutopo.
Minim penegakan hukum
Sementara itu, Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Zenzi Suhadi, mengatakan dalam kurun waktu 2007 hingga 2011, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan izin ke berbagai sektor hingga 14 juta hektar, namun penegakan hukum dalam periode 2009 hingga 2013 hanya menjangkau 17.000 hektar.
“Tahun lalu, kami melaporkan 117 Perusahaan di Riau dan 6 Perusahaan di Jambi atas dugaan kejahatan lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup.”
“Kita belum melihat satupun dari mereka yang izinnya dicabut dan baru satu perusahaan yang divonis oleh hakim,” jelas Zenzi.
Walhi menuntut pemerintah untuk tegas memeriksa izin pengelolaan hutan yang dimiliki perusahaan yang mempunyai titik api pada konsesi hutannya.
Hal lainnya, perlindungan hak komunitas dan akses perlindungan hutan oleh rakyat juga harus dikembalikan agar warga dilibatkan dalam perlindungan hutan.