RUU Pilkada : Dua kubu tetap bersikukuh – BBC News Indonesia
Pembahasan RUU Pilkada masih berlangsung alot, Rabu (10/09) panitia kerja akhirnya memutuskan membahas dua draf yaitu pilkada langsung dan melalui DPRD yang kemudian akan diajukan dalam rapat paripurna.
Dalam rapat panitia kerja, Abdul Malik Haramain dari PKB mengatakan perbedaan dua kubu yang pro pilkada langsung dan kontra sangat tajam, dan tampaknya tidak akan berubah.
Meski demikian menurut, Abdul Malik, lobi tetap akan dilakukan agar fraksi lain mendukung pilihan langsung, jika dibahas di sidang paripurna.
“Ya tetap kita lakukan di forum panja, forum pimpinan fraksi , sampai ditingkat elit pengurus partai kami tetap ada pendekatan, tetapi kadang-kadang begitu, karena mereka masing-masing udah pada pilihannya susah untuk berubah,” jelas Abdul Malik.
Tetapi, Abdul Malik menilai, waktu yang tersisa untuk pembahasan dua draf RUU Pilkada yang hanya dua pekan, tidaklah cukup. Enam fraksi dari Koalisi Merah Putih masih bertahan dengan pilihan mereka yang mendukung pilkada melalui DPRD.
Reaksi
Reaksi keras datang dari Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama yang mengundurkan diri dari Partai Gerindra .
Ahok menilai pilkada melalui DPRD menghilangkan nilai demokrasi.
Petisi online yang mendukung pilkada secara langsung sudah ditandatangani oleh ribuan orang.
Anggota panja dari Golkar, Nurul Arifin, membantah pilihan koalisi Merah putih itu mencederai demokrasi.
”Menurut saya saat ini pertarungannya lebih pada opini, dan saya masih berharap kita semua masih berpikir dengan jernih, tidak ada yang disumbat-sumbatlah, masih berfungsi tugasnya KPU, bawaslu, bahkan tokoh independen juga bisa muncul, uji publik juga ada, ini semua kita pertimbangkan dengan asas-asas demokrasi yang kita pelajari bersama-sama,” kata Nurul.
Partai politik yang mendukung pilkada melalui DPRD yaitu Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKS , PPP dan Gerindra. Sementara PDIP, PKB dan Hanura memilih pilkada secara langsung.
Pengamat politik LIPI Siti Zuhro mengatakan pembahasan RUU Pilkada ini bukan masalah pemilihan langsung atau melalui DPRD saja tetapi juga berimplikasi pada pelaksanaan otonomi daerah, sehingga partai politik – partai politik diharapkan tidak membahasnya demi kepentingan sesaat saja.
“Logo dilepaskan dulu pakai saja jaket Republik Indonesia, jadi berpikirnya utuh menuju satu titik, yaitu agar otonomi daerah berhasil dan mampu menciptakan cluster baru pembangunan ekonomi dari daerah, kalau daerah maju pilkadanya mampu memilih seorang kepala daerah yang amanah,” kata Zuhro.
Dalam pembahasan RUU Pilkada, Zuhro juga mengatakan pembahasan RUU Pilkada ini, DPR sebaiknya transparan kepada publik.