Pengurus JAT nilai penahanan dipaksakan – BBC News Indonesia

Pengurus JAT nilai penahanan dipaksakan – BBC News Indonesia

ustadz
Keterangan gambar,

Ustadz Sholeh Ibrahim menyatakan organisasinya mendukung konsep Kekhalifahan Islam.

Petinggi Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Solo, Ustadz Sholeh Ibrahim, menyatakan penangkapan Ustadz Afif Abdul Majid—pelaksana harian JAT Solo yang secara terbuka mendukung Daulah Islamiyah—terlalu dipaksakan.

Ustadz Sholeh mengatakan Ustadz Afif Abdul Majid dituduh terlibat Daulah Islamiyah di Indonesia. Selain itu juga dituduh sebagai penyandang dana kegiatan syariat di Aceh pada 2010.

Padahal, menurutnya, belum ada undang-undang yang menjerat pendukung Daulah Islamiyah atau yang sebelumnya disebut Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

“Penangkapan itu terlalu dipaksakan,” ujarnya.

Ustad Afif ditangkap di Bekasi pada 9 Agustus lalu di Bekasi.

“Pada hari Sabtu 9 Agustus, pukul 22.30 WIB, Ustadz Afif dimasukkan ke dalam mobil yang dibawa Densus 88 saat membeli kebab di sebuah ruko di Jatiasih, Bekasi,” kata Ustadz Sholeh kepada pembantu lepas BBC di Solo, Fajar Sodiq.

Dalam wawancara dengan BBC Indonesia, pada 6 Agustus lalu, Ustadz Afif Abdul Majid secara gamblang mendukung Daulah Islamiyah. Kala itu, dia mengaku tidak takut dengan ancaman dari pemerintah yang akan mencabut kewarganegaraan sebagai WNI.

“Alhamdulliah kalau saya dideportasi. Tetapi di Indonesia kan belum ada aturan tentang deportasi dan pencabutan kewarganegaraaanya, “ ungkapnya.

Peraturan Gubernur Jatim

Pernyataan Ustadz Sholeh mengemuka pada awal pemberlakuan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2014 yang secara gamblang melarang aktivitas ISIS.

Kepada BBC Indonesia, Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, mengatakan Pergub tersebut merupakan payung hukum yang melandasi langkah pemerintah daerah dalam menanggulangi penyebaran paham perusak kesatuan Indonesia.

“Pergub ini menjadi pegangan dalam melakukan ikhtiar yang terukur. Bupati, camat, lurah, sampai ketua rukun warga dan rukun tetangga mengajak segala lapisan masyarakat untuk mengawasi daerah masing-masing agar gerakan-gerakan seperti ini tidak berkembang,” katanya.

Namun, kelemahan peraturan lokal seperti di Jawa Timur mulai terlihat tatkala ada sejumlah orang yang ditangkap di daerah-daerah lain, seperti yang menimpa Ustadz Afif Abdul Majid di Bekasi.

Dialog

Peraturan yang melarang kegiatan Daulah Islamiyah, seperti di Jawa Timur, juga dinilai memiliki celah mengingat langkah represif tidak efektif.

Langkah tersebut harus dibarengi dengan dialog guna memberikan pemahaman kepada segala lapisan masyarakat, sebagaimana dijelaskan dosen sosiologi Universitas Gajah Mada, Najib Azca, yang meneliti deradikalisasi gerakan Islam di Indonesia.

“Sesungguhnya mereka yang belum melakukan aksi secara langsung sulit ditangkap. Karena kita tidak bisa menangkap atau menghakimi seseorang karena pikirannya,” kata Najib.

Menurut dia, prinsip demokratis itu harus diindahkan sehingga diperlukan pendekatan lain yang melibatkan tokoh masyarakat, seperti dialog.

“Pemahaman bahwa dinamika politik di Suriah dan Irak tiada relevansinya bagi umat muslim di Indonesia harus diberikan,” tutup Najib.

READ  Kemenkes: 84 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *